LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polisi minta 3 tersangka lain Diksar Mapala UII serahkan diri

Polres Karanganyar mengimbau agar 3 tersangka kasus kekerasan Diksar Mapala UII Yogyakarta yang masih bersembunyi untuk menyerahkan diri. DK, TN dan RF diharapkan datang ke Mapolres Karanganyar untuk menjalani pemeriksaan, setelah sebelumnya dua kali mangkir.

2017-05-22 08:00:00
Karanganyar
Advertisement

Polres Karanganyar mengimbau agar 3 tersangka kasus kekerasan Diksar Mapala UII Yogyakarta yang masih bersembunyi untuk menyerahkan diri. DK, TN dan RF diharapkan datang ke Mapolres Karanganyar untuk menjalani pemeriksaan, setelah sebelumnya dua kali mangkir.

Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak mengatakan, ketiga tersangka saat ini masih dalam pemantauan tim penyidik dari Satreskrim. Ketiga tersangka, lanjut dia, sudah berpindah tempat kos dan bahkan berganti nomor telepon genggam. Sehingga membuat tim penyidik yang datang ke Yogyakarta sejak Jumat (19/5) lalu, kesulitan melacak keberadaannya.

"Kita berharap kepada 3 tersangka lainnya (DK, TN dan RF) segera datang dan menyerahkan diri ke Satreskrim Polres Karanganyar, untuk menjalani pemeriksaan. Agar proses penyidikan ini berjalan cepat, efektif dan efisien. Sehingga cepat terungkap secara nyata, fakta yang terjadi selama pelaksanaan diksar berlangsung," kata Ade, Minggu (21/5) malam.

Ade Safri menjelaskan, hingga saat ini pihaknya masih menempatkan satu tim dari Satreskrim untuk mencari keberadaan DK, TN dan RF. Ia berharap ketiganya segera bisa ditangkap, menyerahkan diri atau diserahkan oleh penasihat hukum yang mendampinginya agar proses penyidikan segera bisa dilakukan.

Terkait status keenam tersangka di Kampus UII Yogyakarta, apakah masih mahasiswa atau drop out, Kapolres belum mengetahuinya. Saat ditanyakan apakah ketiga tersangka akan dijadikan DPO (daftar pencarian orang), Kapolres belum memikirkannya.

"Besok (hari ini) akan kita pastikan statusnya, apakah masih mahasiswa atau drop out. Kita akan upayakan pencarian secara maksimal, agar proses penyidikan bisa berjalan cepat, transparan dan akuntabel, sehingga fakta yang terjadi bisa terkuak," jelasnya.

Sebelumnya, tim penyidik telah menangkap 3 tersangka, yakni TA, NA dan HS. TA ditangkap pada Minggu (21/5) di pinggir jalan Dusun Besi, Desa Sukoharjo, Kecamatan Ngaglik, Sleman sekitar pukul 11.00 WIB. Empat jam kemudian, giliran NA dan HS ditangkap di rumah teman HS di desa yang sama.

Ketiga tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Karanganyar.

Baca juga:
Dijemput paksa, 3 tersangka Diksar Mapala UII diperiksa polisi
Polisi jemput paksa 3 tersangka kekerasan Diksar Mapala UII
Sempat mangkir, 6 tersangka kasus Mapala UII akan beri kesaksian
2 Kali mangkir diperiksa, 6 tersangka Diksar UII akan dijemput paksa
Pengacara tak hadir, sidang perdana kasus Diksar Mapala UII ditunda
Enam tersangka menyiksa dan memukuli peserta Diksar UII
Polisi tetapkan 6 tersangka baru kasus Diksar Mapala UII

(mdk/msh)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.