LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polisi lengkapi berkas Jonru sebelum dikirim ke Kejaksaan Tinggi DKI

Polisi lengkapi berkas Jonru sebelum dikirim ke Kejaksaan Tinggi DKI. Setelah memeriksa beberapa saksi dan konten unggahan Jonru Ginting di media sosial, polisi masih harus melengkapi beberapa berkas sebelum dikirim ke Kejaksaan Tinggi untuk proses persidangan.

2017-10-06 14:52:08
Jonru
Advertisement

Setelah memeriksa beberapa saksi dan konten unggahan Jonru Ginting di media sosial, polisi masih harus melengkapi beberapa berkas sebelum dikirim ke Kejaksaan Tinggi untuk proses persidangan. Jonru ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ujaran kebencian yang dilaporkan Muannas Alaidid akhir Agustus lalu.

"Jadi sedang ditata. Untuk berkas kan perlu kita melihat kelengkapannya secara formil, urut-urutannya," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat (6/10).

Polisi perlu meneliti kelengkapan berkas-berkas tersebut. "Apakah itu tanda tangan dari penyidik dan sebagainya. Itu nanti kita teliti kalau semuanya sudah lengkap berkasnya baru kita kirim ke sana," jelasnya.

Advertisement

Salah satu saksi yang telah diperiksa adalah staf Jonru. Khususnya yang mengetahui aktivitas Jonru di media sosial. "Saksi yang melihat apakah dia ada yang mengupload atau saksi dari yang berkaitan dari kasus yang disampaikan," jelasnya.

Terkait apakah ada saksi yang bisa meringankan Jonru, Argo mengatakan belum mengetahui. "Nanti kita cek," ucapnya.

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.