LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polisi kejar-kejaran dengan kawanan pembobol Alfamart di Bekasi

Polisi kejar-kejaran dengan kawanan pembobol Alfamart di Bekasi. Bripka Simanjuntak melakukan pengecekan ke Alfamart tersebut dan mendapati pintu toko waralaba itu sudah rusak. Bintara polisi itu pun melakukan pengejaran mobil Xenia yang kabur dengan membawa barang-barang milik Alfamart.

2017-09-02 08:58:57
perampokan minimarket
Advertisement

Satu dari empat pelaku pembobolan minimarket Alfamart di Jalan Raya Sumurbatu-Burangkeng RT 06 RW 11, Kel Sumurbatu, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, ditangkap. Tersangka, Tumpal Hutahuruk kini mendekam di tahanan Polsek Bantargebang.

Kasi Humas Polsek Bantargebang, Iptu Wasidi mengatakan, penangkapan itu bermula dari anggota Polsub Sumurbatu Bripka Simanjuntak yang sedang bertugas melakukan patroli, mendapat laporan dari warga. Ada mobil jenis minibus warna putih yang mencurigakan parkir di depan Alfamart pada Jumat (1/9) sekitar pukul 05.00 WIB.

"Bripka Simanjuntak berikut warga mendatangi lokasi kejadian, dan setiba di lokasi terlihat ada orang yang memasukkan barang-barang ke dalam mobil," kata Wasidi, Sabtu (2/9).

Advertisement

Bripka Simanjuntak melakukan pengecekan ke Alfamart tersebut dan mendapati pintu toko waralaba itu sudah rusak. Bintara polisi itu pun melakukan pengejaran mobil Xenia yang kabur dengan membawa barang-barang milik Alfamart.

"Sampai di Pasar Setu, Kabupaten Bekasi mobil tersebut menabrak lubang hingga ban depan kiri pecah namun mobil tetap jalan," katanya.

Sampai di Kalimalang, Desa Cibuntu, Kecamatan Cibitung, mobil tidak bisa jalan. Kemudian penumpang yang berjumlah 4 melarikan diri. Adapun, satu orang berhasil ditangkap. "Kami masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lain yang melarikan diri," katanya.

Advertisement

Tersangka yang ditangkap kini mendekam di sel tahanan Polsek Bantargebang. Dia dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian, ancamannya hukuman penjara di atas lima tahun.

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.