Polisi kantongi nama-nama diduga transfer uang ke rekening Soni Sundani
Polda Jabar terus melakukan pendalaman kasus gratifikasi terkait pelaksanaan Pilkada Garut. Kepolisian menemukan beberapa nama yang diduga menyetorkan uang kepada tersangka bakal calon Bupati Garut Soni Sundani. Hal itu disampaikan Dirkrimum Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana saat dihubungi, Selasa (6/3).
Polda Jabar terus melakukan pendalaman kasus gratifikasi terkait pelaksanaan Pilkada Garut. Kepolisian menemukan beberapa nama yang diduga menyetorkan uang kepada tersangka bakal calon Bupati Garut Soni Sundani. Hal itu disampaikan Dirkrimum Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana saat dihubungi, Selasa (6/3).
"Hasil pemeriksaan Soni, ditemukan beberapa nama yang menyetorkan dana ke rekening Soni," katanya.
Meski belum bisa menyebutkan nama-nama penyetor uang tersebut, polisi akan terus melakukan pendalaman apakah mereka terlibat atau tidak.
"Hari ini akan dilakukan pendalaman siapa-siapa yang transfer ke Soni dan apa underline-nya," terang Umar.
Soni Sundani sendiri adalah bakal calon bupati Garut yang gagal dalam Pilbup Garut. Dia tidak diloloskan oleh KPU karena tidak memenuhi persyaratan.
Belum lama ini Polda Jabar menetapkan status tersangka setelah diduga terlibat penyuapan terhadap Komisioner KPU Garut Ade Sudrajat dan Ketua Panwaslu Garut Heri Hasan Basri, melalui salah seorang tim suksesnya, Didin Wahyudin.
Umar menjelaskan, akan mengungkap para penyandang dana melalui penyidikan. Hingga kini, Polisi telah mengantongi sejumlah bukti transfer aliran dana suap dengan jumlah yang bervariasi.
"Ada banyak (bukti transfernya), ada yang Rp 500.000, Rp 1 juta hingga Rp 2 juta," pungkasnya.
Baca juga:
Kasus penyuapan komisioner KPU dan Panwaslu Garut, eks bacabup jadi tersangka
Suap Komisioner KPU & Panwaslu Garut disebabkan proses verifikasi yang ketat
Soni Sondani akui serahkan uang, bantah untuk menyuap KPU dan Panwaslu Garut
Kasus dugaan gratifikasi Pilkada Garut, mantan bapaslon penuhi panggilan Polda Jabar
Besok, polisi panggil paslon independen Pilkada Garut terkait kasus gratifikasi