Polisi jemput napi pengendali narkoba dari Lapas Cipinang
Polisi jemput napi pengendali narkoba dari Lapas Cipinang. Jajaran Narkoba Polda Metro Jaya akhirnya menjemput narapidana DS dari lapas Cipinang, Jakarta. DS merupakan pengendali narkoba dengan modus operandi pelaku menggunakan mobil minibus Luxio warna hitam sebagai gudang berjalan.
Jajaran Narkoba Polda Metro Jaya akhirnya menjemput narapidana DS dari lapas Cipinang, Jakarta. DS merupakan pengendali narkoba dengan modus operandi pelaku menggunakan mobil minibus Luxio warna hitam sebagai gudang berjalan.
"Kita akan melakukan penjemputan beberapa napi lagi," ujar Kasubdit II Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander di Polda Metro Jaya, Rabu (29/11) malam.
Kata Donny, pihaknya hingga kini masih mengejar rekan DS yang sesama napi ikut serta masuk dalam jaringan ini. "Kemungkinan besar mereka melakukan komunikasi melalui perantara orang luar," kata Donny.
Sebelumnya, Polisi menangkap empat pengedar narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas. Modus operandi pelaku menggunakan mobil minibus Luxio warna hitam sebagai gudang berjalan. Kabin belakang mobil dimodifikasi untuk mengelabui polisi.
Dari mobil tersebut, pengedar memindahtangankan menggunakan sepeda motor. Dalam penangkapan, tersangka menggunakan Vespa putih sebagai moda antaran. Pelaku baru beraksi setelah mendapatkan perintah dari lapas melalui perantara.
"Mobil bergerak atas perintah lepas. Setelah bergerak lalu ada motor yang mendekati sebagai kakinya. Nanti dipindahkan dulu ke motor. Jadi mobil ini bergerak kepada sasaran yang merupakan kaki berikutnya ke arah pengedar yang lebih rendah statusnya," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan di Mapolda Metro Jaya, Minggu (26/11).
Pelaku yang diamankan adalah tiga pengedar AF alias AKY, MAS alias ABAY, dan MLY alias KOMO, serta HIM alias HST yang menjadi bendahara. Mulanya Subdit II menangkap AKY di Komplek Metro Permata, Karang Mulya, Kota Tangerang, saat sedang mengantar. Polisi mendapatkan info pelaku telah mengedarkan 10 kg sabu.
Baca juga:
Dua terdakwa pembawa 39,2 Kg sabu dituntut penjara seumur hidup
Kenal lewat Bigo, auditor BPK & teman wanitanya nyabu bareng di indekos
Pengguna narkoba ini tipu dan peras seorang wanita kolektor tokek
Tukang pijat di Semarang jual pil koplo ke anak SMA, 1 strip Rp 25.000
Kelabui petugas, seorang mahasiswa di Aceh kirim paket ganja dicampur ebi