Polisi janji proses hukum istri jenderal yang tampar petugas bandara
Rikwanto mengungkapkan, akan memproses dari pihak si pelapor terlebih dahulu. Sebelum nantinya memeriksa terlapor. "Perlu waktu, jadi si pelapor dulu yang diproses, baru pihak-pihak saksi, lalu terlapor," jelasnya.
Kabag Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Rikwanto mengatakan akan tetap memproses hukum Joice Onsay Marouw lantaran menampar petugas Bandara Sam Ratulangi. Walaupun Joice merupakan istri dari Brigjen Johan Sumampouw.
"Saya belum konfirmasi, namun siapa pun dia, kita bicara hukum. Siapa berbuat apa, jadi kalau di video itu melakukan penamparan dan yang ditampar tak suka dan melaporkan, dia punya hak. Kita proses," katanya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (6/7).
Meskipun Joice merupakan istri dari seorang Jendral bintang satu, dia menegaskan, polisi akan tetap melakukan proses hukum yang ada sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Di hukum itu siapa berbuat apa, di UU demikian, jadi yang melakukan yang bertanggungjawab, bukan dia siapa latar belakangnya apa. Video itu kan berbicara, telah terjadi penamparan dan dilaporkan, ya diproses," tegasnya.
Rikwanto mengungkapkan, akan memproses dari pihak si pelapor terlebih dahulu. Sebelum nantinya memeriksa terlapor. "Perlu waktu, jadi si pelapor dulu yang diproses, baru pihak-pihak saksi, lalu terlapor," jelasnya.
Selain itu, pihak kepolisian akan mencari penyebab penamparan tersebut yang diambil dari beberapa keterangan saksi yang ada, termasuk dari si pelapor itu.
"Itu yang sedang kita cari, kenapa dia tidak suka dan melakukan pemukulan. Nanti diambil keterangannya dari saksi yang ada termasuk pelapor dan terlapor," tutup Rikwanto.
Baca juga:
Tolak lepas arloji, wanita ini tampar petugas Bandara Sam Ratulangi
Petugas bandara dan perempuan penampar saling lapor ke polisi
Aksi arogan wanita tampar petugas bandara karena ogah lepas arloji
Anak buah ditampar wanita yang ngaku istri jenderal, ini kata Menhub
DPR dukung istri jenderal yang tampar petugas diproses hukum