Polisi Janji Kebut Pemberkasan Kasus Makar Lieus Sungkharisma
Polisi berjanji mengebut penyelesaian pemberkasan kasus dugaan aksi makar dengan tersangka Lieus Sungkharisma pada pekan depan. Penyelesaian berkas tetap akan dilakukan meskipun Lieus ditangguhkan penahanannya.
Polisi berjanji mengebut penyelesaian pemberkasan kasus dugaan aksi makar dengan tersangka Lieus Sungkharisma pada pekan depan. Penyelesaian berkas tetap akan dilakukan meskipun Lieus ditangguhkan penahanannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan alasan penyidik melakukan pemberkasan pada pekan depan. Sebab, pada pekan ini polisi lebih dulu fokus terhadap pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah.
"Ya, Minggu depan kita berkas (kasus Liues)," kata Argo saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (6/6).
Polisi akan mempercepat pemberkasan kasus yang menjerat Lieus. Sehingga dapat segera dilimpahkan ke pihak kejaksaan.
Setelah itu, kejaksaan akan meneliti apakah berkas sudah lengkap dan layak untuk disidangkan. Jika sudah rampung, maka akan dilakukan penyerahan barang bukti serta tersangka ke kejaksaan untuk kemudian kasus segera dibawa ke meja hijau dan Lieus diadili.
"Minggu depan sudah pemberkasan, nah tentunya setelah nanti Lebaran baru kita kirim kalau sudah jadi pemberkasan," ujarnya.
Untuk diketahui, Lieus Shungkarisma ditangkap pada Senin (20/5) dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Lieus ditangkap karena diduga telah menyebarkan berita bohong atau hoaks. Setelah sempat ditahan, Lieus akhirnya bisa merasakan udara bebas setelah penangguhan penahanan dikabulkan Polda Metro Jaya.
"Saya sih terima kasih artinya tadinya harus di dalam sekarang saya bisa di luar. Tapi di dalam saya juga terima kasih, karena 8 kilogram turun berat badan saya. Di luar turun setengah kilo saja susah, ini dua minggu 8 kilogram," kata Lieus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (3/6).
Baca juga:
Dasco Ajukan Penangguhan Penahanan Eggi Sudjana
Lieus Sungkharisma Ngaku Tak Pernah Ketemu Eggi Sudjana Meski Kamar Sebelahan
Alasan Polisi Kabulkan Penangguhan Lieus: Tak Akan Ulangi Perbuatan dan Tidak Kabur
Dokter Hewan asal Limapuluh Kota Sumbar Ditangkap atas Tuduhan Makar
Atas Nama Kemanusiaan, Polisi Tangguhkan Penahanan 2 Tersangka Makar
Jaksa Agung Mengaku Sudah Terima SPDP Kasus Makar Kivlan Zen
Menhan Ryamizard Ryacudu Sedih dengan Purnawirawan TNI yang Diduga Makar