Polisi jadwal ulang pemeriksaan Presiden PKS Sohibul Iman
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Presiden PKS Sohibul Iman. Pagi tadi, Sohibul memenuhi pemanggilan atas laporan yang dilayangkan Fahri Hamzah.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Presiden PKS Sohibul Iman. Pagi tadi, Sohibul memenuhi pemanggilan atas laporan yang dilayangkan Fahri Hamzah.
Namun, karena memiliki agenda yang diakui mendesak, pemeriksaan terhadap Sohibul hanya dilakukan kurang lebih 20 menit.
"Presiden PKS didampingi beberapa lawyer juga ada ke sini sudah kita lakukan pemeriksaan jam 9 pagi yang kemudian yang bersangkutan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. Akhirnya kita tutup pemeriksaannya dan akan kita lakukan kembali," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (29/3).
Argo belum bisa memastikan kapan agenda pemeriksaan lanjutan. Penyidik harus kordinasi dengan pihak Sohibul kapan waktu yang tepat.
"Nanti kita komunikasikan kapan. Yang penting nanti kita ada komunikasi dengan penyidik biar waktunya bisa klop nanti kapan," kata dia.
Sebelumnya, Sohibul mengaku telah bertemu dengan Direktur Kriminal Khusus, Kombes Adi Deriyan dan penyidik yang menanganinya. Sohibul berdalih pemeriksaan singkat lantaran hanya merupakan pemeriksaan awal.
"Saya sebagai warga negara wajib menghormati proses hukum juga institusi penegak hukum walaupun saya punya agenda lain saya menyempati ke sini untuk menghormati proses hukum," ujar Sohibul usai diperiksa.
Dalam pemeriksaan kali ini, penyidik melakukan pemeriksaan sedikit terkait wawancara ekslusif di media televisi. Namun, Sohibul enggan menjelaskan sedikit pun apa pertanyaan yang diberikan penyidik.
Baca juga:
Dilaporkan Fahri Hamzah, Presiden PKS diperiksa penyidik Polda Metro
Polisi teliti dua laporan terhadap Fahri Hamzah
Fahri Hamzah kembali dipolisikan, kali ini oleh Ketua DPW PKS DKI
Dilaporkan PKS DKI, Fahri tantang Sohibul Iman hadapi sendiri kasusnya
Fahri nilai pidato Prabowo Subianto soal Indonesia Bubar 2030 masuk akal
Jokowi disebut akan jadi korban jika tak keluarkan Perppu tertibkan KPK