Polisi imbau perusahaan taksi pantau para sopir
"Kami nanti akan mengimbau kepada perusahaan-perusahan taksi agar pengamanannya lebih diperketat."
Mulai maraknya aksi kejahatan di dalam taksi, seperti pencurian dengan kekerasan, pemerasan, hingga memaksa korban untuk mengambil uang di ATM, sudah seharusnya menjadi perhatian perusahan-perusahaan taksi.
"Kami nanti akan mengimbau kepada perusahaan-perusahan taksi agar pengamanannya lebih diperketat. Supaya sopir-sopir resmi lebih dipantau, dan agar sopir tembak ditertibkan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Hengki Haryadi, di depan pelataran parkir Mapolres Jakarta Barat, Kamis (2/8).
Sebelumnya, dalam kurun waktu satu bulan, dua kali aksi kejahatan terjadi di dalam taksi, di wilayah Jakarta Barat. Kejahatan pertama terjadi pada Sabtu (7/7) di kolong jembatan Slipi, terhadap korban Terry Yudha Pratama. Pada Senin (30/7) lalu, tindak kejahatan kembali terjadi kepada Julianti, warga Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat.
Melihat kedua kejahatan ini, Polres Jakarta Barat meminta perusahaan-perusahaan taksi agar memperketat pengamanan terhadap penumpangnya.
Saat ditanya kapan akan menghubungi perusahaan-perusahaan taksi tersebut, Hengki belum bisa memastikan. "Yang pasti dalam waktu dekat ini," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kelompok pelaku pencurian dan pemerasan di dalam taksi yang terjadi pada tanggal 7 Juli, keenam tersangka berhasil ditangkap 31 Juli. Sedangkan pelaku kejahatan dalam taksi yang terjadi pada tanggal 30 Juli masih dalam pengembangan polisi.