Polisi imbau kendaraan tak lebih dari 40 Km saat lewati tol fungsional
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Roycke Lumowa memberikan saran terhadap para pengendara agar laju kendaraan tak lebih dari 40 kilometer perjam saat melewati tol fungsional Solo-Colomadu.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Roycke Lumowa memberikan saran terhadap para pengendara agar laju kendaraan tak lebih dari 40 kilometer perjam saat melewati tol fungsional Solo-Colomadu.
"Kita sarankan sih 40 km kalau bisa lah kecepatannya," kata Royke di pintu gerbang tol Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah, Sabtu (2/6).
Selain itu, dirinya berharap dan berdoa agar alam dapat bersahabat ketika mudik 2018 nanti sudah mulai dilakukan oleh para pemudik. Khususnya saat melalui jalur Jawa.
"Tidak, debu ini nanti akan disiram, disapu, kemarin memang ada sedikit semburan dari Merapi. Mudah-mudahan ke depan Merapinya agak kurang dikit, nggak boleh ngamuk, kalem, sehingga tidak ganggu masyarakat mudik," harapnya.
Sementara itu, Direktur Utama Jasaraharja Budi Rahardjo menuturkan, pihaknya akan membuat beberapa pos khusus di jalur Jawa. Hal itu salah satunya untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan pada saat mudik 2018 nanti.
"Antisipasi selama mudik kami membuat checkpoint atau pos khusus untuk pengendara sepeda motor setiap tiga sampai empat kita siapkan sehingga masyarakat pengguna sepeda motor bisa pakai sehingga kesehatannya bisa pulih dan siap melanjutkan perjalanan kemudian pos kesehatan kita siapkan untuk masyarakat," tutur Budi di tempat yang sama dengan Roycke.
"Di fungsional mungkin di ujung-ujungnya saja, karena kalau di tengah kita tahu tingkat keselamatan di sana kan belum seharusnya dimanfaatkan, tapi masyarakat bisa menggunakan untuk kelancaran dalam mudik," sambungnya.
Dirinya pun mengucapkan hal senada seperti Rocyke agar pengendara nanti bisa memacu kendaraannya hanya maksimal kecepatan 40 kilomter perjam saja. Karena memang tol ini belum 100 persen jadi, terutama dalam proses penerangan.
"Kami hanya mengimbau karena ini sifatnya hanya fungsional karena belum mendapatkan sertifikasi untuk kelayakan jalan tol sehingga kami tetap mengimbau kepada calon pengguna jalur fungsional ini harus tetap hati-hati dan mengikuti setiap arahan dari petugas dan petunjuk yang ada sepanjang jalan tol fungsional ini," ucapnya.
(mdk/rnd)