LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polisi Hukum Pelajar Langgar Lalu Lintas di Kediri dengan Mengucapkan Sumpah Pemuda

Angka pelanggaran lalu lintas anak di bawah umur di Kediri mencapai 50-60 persen.

2019-10-29 13:32:40
Pelanggaran Lalu Lintas
Advertisement

Satlantas Polresta Kediri melakukan pemeriksaan kendaraan dalam rangkaian Operasi Zebra Semeru 2019, Selasa (29/10). Ada yang unik dalam pemeriksaan kendaraan bagi pengendara di bawah umur dan melanggar lalu lintas. Polisi menghukum mereka dengan sanksi mengucapkan sumpah pemuda.

"Masih suasana peringatan hari Sumpah Pemuda, jadi para pelajar ini harus mengucapkan teks sumpah pemuda," kata Kasatlantas Polresta Kediri, AKP Indra Budi Wibowo.

Menurutnya, dengan hukuman mengucapkan teks sumpah pemuda diharapkan mampu meningkatkan kesadaran para pelajar untuk tidak mengulangi kesalahan sebagai pengendara. Sebab, mereka belum cukup umur dan belum mempunyai surat izin mengemudi (SIM). Selain itu, pelajar dinilai rawan terlibat kecelakaan lalu lintas.

Advertisement

Indra menuturkan, angka pelanggaran pengendara di bawah umur mengalami penurunan jika dibandingkan tahun 2018. Namun angka pelanggaran anak di bawah umur yang mencapai 50-60 persen masih dinilai tinggi jika dibandingkan daerah lain.

"Kalau sesuai hitungan masih cukup tinggi, sebisa mungkin kami melakukan upaya untuk menekan angka pelanggar di bawah umur, karena tiap hari hampir 60 persen didominasi pelajar," tambahnya.

Advertisement

©2019 Merdeka.com/imam mubarok

Tidak hanya itu, polisi juga menggelar sidang di tempat pagi pengendara yang melakukan pelanggaran. Satlantas bekerjasama dengan Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri Kota Kediri dalam pelaksanaan ini.

Indra mengatakan, pelaksanaan sidang di tempat bagi pelanggar secara kasat mata maupun pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan. "Sidang ditempat ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat untuk mengurus sanksi administrasi. Intinya mempermudah masyarakat," tuturnya.

Di wilayah hukum Polresta Kediri, setiap hari hingga 5 November mendatang dilaksanakan pemeriksaan kendaraan dalam rangka Operasi Zebra Semeru 2019. Dalam setiap operasi rata-rata melakukan penindakan kepada 200 pelanggar.

"Sekitar 50 sampai 60 persen pengendara di bawah umur dan sisanya pelanggaran seperti kelengkapan surat-surat ataupun pelanggaran lainnya," pungkasnya.

Baca juga:
Hari ke-4 Operasi Zebra, Pengendara Melanggar Turun 4 Persen Dibanding Tahun Lalu
Cara Polisi Tertibkan Pengendara di Riau, Pakai Tausiah Hingga Baca Sumpah Pemuda
Gelar Operasi Zebra, Polisi Temukan STNK Palsu di Garut
Hari ke-3 Operasi Zebra 2019, Polda Metro Jaya Tilang 7.314 Pengendara
Operasi Zebra Jaya 2019, Polisi Razia Pengendara di Kelapa Gading

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.