LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polisi gerebek 19 produsen miras tradisional di Mataram dan Lombok Barat

19 Produsen minuman keras tradisional di Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat, NTB digerebek Direktorat Reserse Narkoba Polda setempat. Dari hasil penggerebekan 19 produsen, petugas menyita ribuan minuman keras tradisional dan oplosan.

2018-04-18 18:05:07
Miras Oplosan
Advertisement

19 Produsen minuman keras tradisional di Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat, NTB digerebek Direktorat Reserse Narkoba Polda setempat. Dari hasil penggerebekan 19 produsen, petugas menyita ribuan minuman keras tradisional dan oplosan.

"Total keseluruhan mencapai 6.216 liter dengan nilai jual mencapai Rp 150 juta. Jenisnya ada yang minuman keras tradisional dan oplosan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Pol Yusfadillah di Mataram, Rabu (18/4). Dikutip dari Antara.

Dalam rinciannya, 6.216 liter minuman keras tradisional dan oplosan tersebut terdiri dari jenis brem sebanyak 5.351 botol, tuak 210 botol, dan 15 botol minuman keras oplosan arak, tuak bercampur telur.

Advertisement

Minuman keras yang disita dalam operasi cipta kondisi jelang Ramadan tersebut, digelar selama sepekan terakhir di bulan April 2018.

"Dari 19 produsen yang kami sita, ada empat orang target operasi yang sudah tiga bulan lamanya kita lidik," ujarnya.

Empat orang tersebut berinisial MK, GS, WJ, dan ES yang disangka sebagai produsen sekaligus menyimpan minuman keras tanpa izin.

Advertisement

Para produsen yang telah diamankan oleh pihak kepolisian di Mapolda NTB disangkakan dengan aturan Pasal 106 Undang-Undang RI Nomor 7/2014 tentang Perdagangan.

"Sesuai aturan, para pelaku terancam pidana penjara paling lama empat tahun," ucapnya.

Baca juga:
Bos miras oplosan asal Jabar ditangkap saat hendak kabur ke Jambi
Puluhan liter miras oplosan di Cilacap disita, begini cara meraciknya
Bos miras oplosan Cicalengka dibantu warga sembunyi di perkebunan sawit
Sempat buron, bos miras oplosan Cicalengka dibekuk di Musi Banyuasin Sumsel
Polda Metro Jaya bentuk tim pemberantas miras oplosan

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.