LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polisi Gelar Perkara, Tentukan Status Hukum Dokter Lois Owen Usai Ditangkap

Secara terpisah, Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menambahkan, perkara yang saat ini menjerat Lois Owen yaitu Undang-Undang Wabah Penyakit Menular. Hingga kini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap Lois Owen.

2021-07-12 15:20:48
Polri
Advertisement

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya akan melakukan gelar perkara terkait kasus dr. Lois Owen. Diketahui, polisi telah melakukan penangkapan terhadap Lois Owen di kawasan Jakarta pada Minggu (11/7) kemarin.

Meski yang melakukan penangkapan terhadap Lois Owen adalah Polda Metro Jaya, namun untuk kasus ini sendiri saat ini sudah dilimpahkan kepada Mabes Polri.

"Digelar dulu kasusnya seperti apa, saat ini belum digelar. Tunggu ya," kata Argo saat dihubungi, Senin (12/7).

Advertisement

Secara terpisah, Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menambahkan, perkara yang saat ini menjerat Lois Owen yaitu Undang-Undang Wabah Penyakit Menular. Hingga kini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap Lois Owen.

"Salah satunya itu. Iya (ditangkap) jam 4 sore kemarin. Polda Metro belum memunculkan pasal jadi masih mengamankan dulu. Masih dalam pemeriksaan. Kan penangkapan itu 24 jam, jadi dari jam 4 sore kemarin sampai 4 sore ini nanti bagaimana menentukan. Jadi belum bisa menentukan pasalnya," ujar Ramadhan.

Polisi Tangkap dr Lois Owein

Advertisement

Polisi menangkap dokter Lois Owien. Lois mendadak viral di sosial media lantaran menyebut bahwa kasus kematian Covid-19 tidak disebabkan oleh virus melainkan efek dari interaksi obat yang dikonsumsi pasien.

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, kasus tersebut diambil alih penanganannya oleh Mabes Polri.

"Kemarin minggu diamankan Polda Metro dan dilimpahkan ke Mabes Polri," tutur Argo saat dikonfirmasi, Senin (12/7).

Sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Iya ditangkap," tutut Ahmad saat dikonfirmasi sebelumnya.

Ahmad belum merinci terkait penangkapan dokter Lois. Dia hanya menjelaskan bahwa petugas membawa Lois ke Polda Metro Jaya.

"Yang jelas kemarin, hari Minggu jam 16.00 WIB, ditangkap sama Unit Siber Krimsus PMJ," kata Ahmad.

Dokter Lois sempat hadir dalam sebuah acara yang ditayangkan oleh salah satu stasiun tv swasta. Sempat ada pertanyaan dari host terkait kasus kematian Covid-19.

Lois berpendapat bahwa kematian para pasien terkonfirmasi Covid-19 bukan akibat virus mainkan interaksi obat yang diminum selama penanganan medis.

Baca juga:
Polisi akan Jerat Dokter Lois Pasal Wabah Penyakit Menular
Dr Tirta Diperiksa Polisi Sebagai Saksi Ahli Terkait Kasus dr Louis Owien
Kasus Dokter Louis Owien Ditangani Mabes Polri
Polisi Tangkap Dokter Lois
Kasus Covid-19 Meningkat, Ruang Perawatan di RSUD Daya Makassar Hampir 80 Persen
Australia Konfirmasi Kasus Kematian Pertama Covid-19 dalam 10 Bulan
Menkes Sebut Kebutuhan Oksigen Medis Lebih dari 1.000 Ton per Hari

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.