Polisi Gandeng Komnas HAM Selidiki Sebab Kematian Filep Karma
Menurutnya, kepolisian masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Kata dia, jasad korban ditemukan saat warga hendak menyelam untuk menangkap ikan. Sementara korban sudah tergeletak dengan kondisi tubuh membengkak di bibir pantai.
Kepolisian akan menggandeng Komnas HAM Papua untuk menyelidiki penyebab kematian aktivis kemerdekaan Papua, Filep Karma (62). Filep Karma ditemukan meninggal, Selasa (1/11) pagi, sekitar pukul 05.00 WIT, di Pantai Base G, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura.
"Digandengnya Komnas HAM Papua agar lebih transparan," kata Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor Mackbon, di Jayapura, Selasa (1/11).
Menurutnya, kepolisian masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Kata dia, jasad korban ditemukan saat warga hendak menyelam untuk menangkap ikan. Sementara korban sudah tergeletak dengan kondisi tubuh membengkak di bibir pantai.
Dari hasil identifikasi korban diketahui bernama Filep Karma (62), warga Dok V, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, dan jenazah saat ini sudah dibawa ke rumah duka di kawasan Dok V Atas.
"Tim dokter RS Bhayangkara sudah melakukan visum luar, namun tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan," kata Mackbon.
Menurutnya, pihak keluarga juga menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah korban yang ditegaskan dalam surat pernyataan penolakan autopsi.
Surat pernyataan penolakan autopsi itu dilakukan, guna mengantisipasi adanya hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari. Keterangan pihak keluargam komunikasi terakhir dengan korban pada Kamis (27/10) pekan lalu.
"Keluarga mengungkapkan, korban keluar rumah dengan tujuan ingin menyelam untuk menangkap ikan," jelas Mackbon. Demikian dikutip dari Antara.
Baca juga:
Polisi Sebut Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Filep Karma, Keluarga Menolak Autopsi
Aktivis Kemerdekaan Papua Filep Karma Meninggal di Pantai Jayapura
Potret Perwira Polisi Kembar di Papua, Wajah Sama tapi Pangkat Berbeda
Aipda Choiruddin Kumpulkan Anak Muslim Papua Putus Sekolah Hafalkan Alquran
Kuasa Hukum: Lukas Enembe Tunggu KPK Periksa Kesehatannya di Papua
Empat Dokter Singapura Tiba di Papua, Periksa Kesehatan Lukas Enembe