Polisi gagalkan penyelundupan ganja 100 Kg di Aceh
Pemiliknya sampai sekarang belum diketahui dan sedang dilakukan pengembangan dan penyelidikan oleh Satresnarkoba Polresta Banda Aceh.
Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan paket pengiriman ganja seberat 100 kilogram melalui jasa pengiriman di Banda Aceh. Penggalan ini setelah polisi mendapat laporan dan langsung memeriksa paket tersebut, Jumat malam (22/12) sekira pukul 22.00 WIB.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Misbahul Munauwar mengatakan, penggagalan pengiriman paket ganja itu dilakukan oleh tim Brimob BKO Polresta Banda Aceh.
"Dari informasi yang diterima anggota di lapangan, ganja tersebut akan dikirim ke Surabaya dan Karawang melalui jasa pengiriman barang Indah Kargo," kata Kombes Pol Misbahul Munauwar, Sabtu (23/12) di Banda Aceh.
Katanya, informasi ini diterima dari warga dan petugas langsung bergerak ke lokasi untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah diperiksa, ternyata benar paket tersebut berisi ganja kering seberat 100 kilogram.
"Setiba di lokasi dan dilakukan pemeriksaan, ternyata benar adanya pengiriman tiga kardus barang yang di dalamnya berisi 81 bal ganja kering seberat kurang lebih 100 kilogram yang dilapisi kayu di atasnya," ungkapnya.
Untuk pemiliknya sampai sekarang belum diketahui dan sedang dilakukan pengembangan dan penyelidikan oleh Satresnarkoba Polresta Banda Aceh. Sedangkan ganja kering itu sudah diamankan di Mapolresta Banda Aceh.
Baca juga:
Penertiban impor borongan tekan penyebaran barang selundupan
Terbukti selundupkan narkoba dalam vagina, TKW divonis 15 tahun penjara
Ulama Aceh didesak keluarkan fatwa haram menerima sumbangan dari bandar narkoba
Sabun berisi sabu gagal diselundupkan ke sel Polres Samarinda
Ekstasi senilai Rp 7,3 M asal Malaysia gagal diselundupkan di Kalimantan Barat
BNN Kaltim endus pengiriman sabu besar-besaran dari Malaysia buat pesta tahun baru