Polisi gagalkan penyelundupan belasan WNI ke Malaysia
Selain menangkap 14 calon TKI tersebut, aparat kepolisian setempat juga mengamankan dua calo namun yang diperiksa hanya salah seorang atas nama Masni (27) beralamat di Jalan Cik Ditiro RT 18 Kelurahan Nunukan Timur Kabupaten Nunukan.
Kepolisian Resor Nunukan, Kaltara mengungkap upaya penyelundupan puluhan warga negara Indonesia (WNI) yang akan berangkat bekerja di Negeri Sabah, Malaysia pada Sabtu (7/7). Mereka diduga kuat akan berangkat bekerja di Negeri Sabah melalui Pelabuhan Pasar Yamaker Kelurahan Nunukan Barat Kabupaten Nunukan.
Kasubag Humas Polres Nunukan, Iptu Muhammad Karyadi mengatakan, setelah dilakukan interogasi terhadap WNI tersebut ternyata benar akan berangkat kerja di negeri jiran Malaysia melalui jasa calo tanpa menggunakan dokumen sah seperti paspor.
Seperti dilansir dari Antara, jumlah WNI yang diamankan tersebut sebanyak 14 orang masing-masing lima laki-laki dewasa, lima perempuan dewasa, tiga anak perempuan dan satu anak laki-laki.
Selain menangkap 14 calon TKI tersebut, aparat kepolisian setempat juga mengamankan dua calo namun yang diperiksa hanya salah seorang atas nama Masni (27) beralamat di Jalan Cik Ditiro RT 18 Kelurahan Nunukan Timur Kabupaten Nunukan.
Aparat kepolisian masih menduga ulah calo tersebut dengan memberangkatkan TKI ilegal dengan perahu bermesin dengan biaya sebesar Rp 600.000 per orang.
Biaya yang dibebankan kepada TKI Ilegal ini akan dibayar lunas kepada calo tersebut setelah tiba di tempat tujuan di Negeri Sabah. Hanya saja, pelaku (Masni) belum ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Jatanras Polres Nunukan.
"Barang bukti dan pelaku telah diamankan diamankan di Mapolres Nunukan," tutup Karyadi.
Baca juga:
Jenazah Viani, TKI korban tabrakan speedboat di Nunukan dikirim ke Flores
Ketua DPR ingatkan TKI jangan menempuh jalur ilegal
Polisi gerebek tempat PJTKI ilegal di Bekasi
Bahan bakar habis, kapal pengangkut 107 TKI hanyut sampai ke Singapura
Jenazah WNI di Jepang yang sempat tertahan akan dipulangkan pekan ini
Dua bulan tanpa kejelasan, 73 TKI asal Jateng pulang ke daerah asal