Polisi gagalkan penyelundupan 11 ton bawang merah dari Malaysia
ABK yang ditangkap masing-masing Musdar (23) dan Jamaluddin (43), warga Tanjung Balai. Dua warga, yaitu EG (23) dan AS (18), yang coba menghalang-halangi petugas saat melakukan penangkapan juga diamankan.
Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan bawang merah dari Malaysia menuju Indonesia. Mereka mengamankan 1 unit kapal nelayan yang membawa 11 ton komoditas itu.
Direktur Polair Polda Sumut Kombes Sjamsul Badhar mengatakan, kapal nelayan yang diamankan yaitu KM Rizki. Petugas patroli Satuan Polair Polres Tanjung Balai menghentikannya di Perairan Kabupaten Asahan, Sumut, Minggu (23/7) siang.
"Kapal itu memuat bawang merah 11 ton yang dibawa dari Malaysia menuju Tanjung Balai (Sumut)," katanya di Medan, Senin (24/7).
Dia mengungkapkan, Polair awalnya hanya meminta mereka berhenti untuk dilakukan pemeriksaan. Namun ternyata KM Rizki sempat mencoba kabur, sehingga diambil langkah pengejaran.
"Petugas kita berhasil menangkap kapal beserta ABK dan barang bukti bawang ilegal," ujarnya.
ABK yang ditangkap masing-masing Musdar (23) dan Jamaluddin (43), warga Tanjung Balai. Dua warga, yaitu EG (23) dan AS (18), yang coba menghalang-halangi petugas saat melakukan penangkapan juga diamankan.
Selain bawang merah selundupan, petugas juga mengamankan bendera Malaysia dan satu unit alat GPS di dalam kapal.
"Semuanya sudah diamankan di Sat Polair Polres Tanjung Balai untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Sjamsul.