LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polisi duga 72.000 pemohon fiktif pembuatan paspor adalah calo

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto melihat ada pihak-pihak yang ingin memanfaatkan situasi dan sistem yang kini diberlakukan. Mereka diduga memanfaatkan para pemohon pembuatan paspor yang enggan menunggu atau antre terlalu lama. Dia menduga, ini ada kaitannya dengan calo.

2018-01-22 19:54:56
Paspor
Advertisement

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim Polri melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan adanya ribuan pemohon fiktif untuk pembuatan paspor. Permohonan itu menyebabkan penuhnya basis data sistem antrean paspor online Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

"Direktorat Siber sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut karena 72.000 banyak banget," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/1).

Setyo melihat ada pihak-pihak yang ingin memanfaatkan situasi dan sistem yang kini diberlakukan. Mereka diduga memanfaatkan para pemohon pembuatan paspor yang enggan menunggu atau antre terlalu lama. Dia menduga, ini ada kaitannya dengan calo.

Advertisement

"Jadi gini, kalau orang mau apply paspor bisa online. Nah begitu apply online itu, Misalnya saya pengen bikin paspor tapi gak mau bikin terus antre banyak kan. Nah pak Martin mau bikin paspor terus saya bilang pakai punya saya saja nih pak," jelas Setyo.

"Kalau sepanjang dilakukan sekarang ini motifnya calo mencari keuntungan," tambahnya.

Mantan Wakaba Intelkam Mabes Polri ini menambahkan, Polri belum memastikan apakah para pelaku memalsukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau tidak. Sebab, jika memalsukan NIK akan terdeteksi di sistem terkait.

Advertisement

"Bisa jadi. Saya enggak ngerti sistem dia saat memalsukan NIK bisa memverifikasi enggak. Kalau dia bisa langsung ketahuan enggak betul NIK orang dipakai. Yang pasti mereka tahu komputer, tahu merekayasa, mereka mengantre daftar," jelas Setyo.

Untuk diketahui, sistem aplikasi antrean online paspor Ditjen Imigrasi sempat terganggu akibat adanya pendaftaran 72.000 pemohon yang belakangan diketahui ternyata fiktif.

Puluhan ribu akun fiktif ini mengganggu para pemohon pembuatan paspor karena mereka tidak bisa mendaftar akibat basis data sudah penuh.

Baca juga:
Antusias ribuan warga buat e-paspor di Festival Keimigrasian
Ribuan warga desak-desakan demi membuat paspor di Monas
Menkumham gandeng Bareskrim usut dalang 72.000 data sampah sistem e-paspor
Polri dan Ditjen Imigrasi selidiki 72 ribu permohonan fiktif paspor online
Temuan Ombudsman, calo di Imigrasi banderol pembuatan paspor hingga Rp 1,5 juta

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.