Polisi digerebek saat pesta sabu sama pacar di indekos
Briptu F diduga juga sebagai pengedar karena barang bukti yang ditemukan cukup banyak.
Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Genuk, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, Jawa Tengah, Briptu F kedapatan pesta sabu-sabu bersama cewek. Briptu F ditangkap Senin (27/1) dini hari.
Briptu F digerebek saat menikmati barang haram itu bersama ceweknya di tempat kos Jalan Muwardi Timur, Pedurungan, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 25 gram.
"Secara fisik saya belum melihat barang buktinya. Namun, menurut penyidik barang bukti yang disita sebanyak 25 gram sabu," ungkap Kapolrestabes Semarang Kombes Djihartono di Mapolrestabes Semarang Jl. Dr Soetomo, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (28/1).
Sampai saat ini polisi itu masih menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Semarang bersama pacarnya. Banyaknya barang bukti yang diamankan, diduga selain sebagai pemakai, Briptu F diduga pengedar barang haram tersebut.
Briptu F sendiri menurut informasi di Mapolrestabes Semarang sudah lama menjadi incaran petugas karena kerap kali menggunakan sabu.
"Memalukan! Sekaligus prestasi mengungkap kasus ini. Siapapun dan dari kesatuan manapun, kami akan memprosesnya," pungkas Djihartono pendek.(mdk/did)