LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polisi Didesak Bongkar Hubungan Dalang Hoaks Surat Suara Dicoblos dengan Kubu Prabowo

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Johnny G Plate mengatakan, kemungkinan BBP bukanlah aktor intelektual dari penyebaran hoaks surat suara tercoblos. Dia pun meminta polisi untuk mengungkap siapa sebenarnya aktor intelektual tersebut.

2019-01-09 17:58:16
Surat Suara
Advertisement

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Johnny G Plate mengatakan, kemungkinan BBP bukanlah aktor intelektual dari penyebaran hoaks surat suara tercoblos. Dia pun meminta polisi untuk mengungkap siapa sebenarnya aktor intelektual tersebut.

"Kebetulan dari data disampaikan di media elektronik bilang, saudara BBP itu adalah Ketua Dewan Kornas Prabowo, nah polisi perlu membongkar, apakah ada hubungan antara Dewan Kornas Prabowo dengan Paslon Prabowo-Sandi, hubungannya apa. Supaya Pak Prabowo dan Pak Sandiaga perlu tampil jadi kstaria demokrasi, jangan mendiamkan barang ini” ujar Johnny saat dihubungi wartawan, Rabu (9/1).

Johnny menyebut, saat ini kedua Paslon tengah menjalani perang demokrasi. Gagasan dan rekam jejak menjadi ajang pertarungannya, bukan fisik. Namun, meski ajang pertarungan bukan menyangkut fisik, teror bom sudah bermunculan. Dia pun menduga teror menimpa kediaman pimpinan KPK pengalihan isu kasus hoaks surat suara tercoblos.

Advertisement

"Nah ini perlu diteliti apakah berhubungan antara aktor hoaksnya tujuh kontainer kertas suara yang dicoblos ini, dengan teror bomnya, ada hubungan nggak? Jangan sampai kontes Pilpres kita ini diwarnai dengan pelaku kejahatan kriminal terorisme dan kriminal politik," kata Johnny.

Sebelumnya, Bagus Bawana Putra disangka sebagai pembuat sekaligus penyebar hoaks tujuh kontainer surat suara dicoblos. Dia ditangkap saat tengah bersembunyi di wilayah Sragen, Jawa Tengah.

Akibat perbuatannya itu, Bagus dijerat dengan Pasal 14 ayat 1 dan 2 juncto Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Bagus langsung ditahan polisi.

Advertisement

Dalam kasus hoaks ini, polisi juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya yakni HY, LS, dan J. Namun ketiga tersangka yang berperan sebagai penyebar konten hoaks tersebut tidak ditahan karena hanya dikenakan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun penjara.

Di tengah penyidikan kasus hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos itu, publik dihebohkan insiden teror menimpa rumah pimpinan KPK Agus Rahardjo dan Laode Muhammad Syarief. Polisi masih menyelidiki kasus teror ini.

Reporter: Ratu Annisaa Suryasumirat
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Kubu Jokowi Minta Kasus Hoaks Surat Suara Diusut Tuntas
Pelaku Sebar Hoaks Surat Suara Pertama Kali di Twitter Sebut 4 Politisi
Rapat Dengan DPR, KPU Diminta 'Cool' Bukan Malah Ikut Buat Gaduh
Polisi Rilis Penyebar Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos
Fadli Zon Tegaskan Dalang Hoaks Surat Suara Tercoblos Bukan Relawan Prabowo
Pendukung Pembuat Hoaks Surat Suara, Prabowo Diminta Tata Cara Kampanye
KPU Menjawab Dituding Terlalu Reaktif Atas Isu 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.