LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polisi di Kepulauan Meranti ditangkap karena jadi bandar narkoba

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah mengatakan, penangkapan dilakukan usai pelaku mengambil barang haram di gang sempit.

2017-08-15 21:01:00
polisi narkoba
Advertisement

Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Meranti menangkap anggota polisi bernama Briptu Taufik Hidayat (30) karena kedapatan membawa 1,5 kilogram sabu dan 500 butir pil ekstasi, dan happy five 500 butir pada Senin (14/8), sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah mengatakan, penangkapan dilakukan usai pelaku mengambil barang haram di gang sempit.

‎"Briptu Taufik ditangkap di gang pada saat mau keluar dari wisma Holiday. Dia diduga mau mengambil sabu dan ekstasi dalam jumlah besar," katanya kepada merdeka.com Selasa (15/8).

Dia mengungkapkan, saat ditangkap terjadi adu mulut dan pelaku sempat melakukan perlawanan. Lalu didengar oleh Danramil Selatpanjang dan anggotanya yang kebetulan berada di salah satu kamar di lantai 2 wisma tersebut.

Menurut keterangan dari Koramil tersebut, mereka dan polisi sama-sama lagi mengintai tersangka yang mau mengambil sabu-sabu dan ekstasi.

Melihat terjadi keributan di bawah antara Briptu Taufik dengan personel Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti, Danramil dan anggotanya langsung menggeledah kamar yang di dalamnya ada sabu dan ekstasi itu. Tetapi tidak ditemukan orang atau pemiliknya karena kamar dalam keadaan kosong.

"Narkoba itu diduga akan diambil oleh Briptu Taufik karena hasil keterangan pegawai Wisma menyebutkan polisi itu sudah bolak balik ke wisma, dan dikuatkan dengan bukti-bukti pesan singkat yang ada dalam handphone tersebut," terang Barliansyah.

Selanjutnya pada pukul 20.00 WIB dilakukan pengembangan, di kontrakan Briptu Taufik jalan Alah Air Kelurahan Selatpanjang Selatan Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Penggeledahan dipimpin oleh Kasat Res Narkoba Polres Kepulauan Meranti AKP Ali Azhar dan disaksikan istri Briptu Taufik serta ketua RT setempat," kata Barliansyah.

"Hasil dari penggeladahan di rumahnya ditemukan 4 bungkus paket sedang sabu berat10 gram, kaca pirek sisa pakai sabu, pipet sisa pakai sabu dan sebungkus plastik klep," jelas Barliansyah.

Penggeledahan rumah Taufik berakhir sekitar pukul 21.00 WIB. Selama penggeledahan berlangsung, pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti guna proses lebih lanjut.

"Briptu Taufik sudah tidak masuk dinas selama 2 minggu dan hari ini rencananya pada pukul 09.00 WIB dilaksanakan sidang KKEP yang kedua pembacaan sangkaan dan pemeriksaan saksi saksi dalam kasus pencurian kendaraan bermotor," kata Barliansyah.

Selain itu, tersangka telah dipidana dalam kasus penipuan dan penggelapan uang dan 3 kali positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Baca juga:
3 Polisi & 1 TNI nyabu bareng warga digerebek BNN Lubuklinggau
17 Personel Polda Sumut dipecat tidak hormat, 5 gara-gara narkoba
Terlibat narkoba dan senpi, 3 polisi Bengkalis terancam dipecat
Terlibat narkoba & mabuk-mabukan, 3 anggota Polda Malut dipecat
Terlibat peredaran narkoba, 8 polisi di Sumsel dipecat

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.