LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polisi di Batam, sebut banyak hambatan usut perdagangan orang

Menurut polisi, yang paling sulit adalah dibuktikan daerah asal korban.

2016-03-03 14:17:59
Perdagangan Orang
Advertisement

Kepala Kepolisian Resort Kota (Polresta) Barelang, Kombes Pol Drs. Helmy Santika, mengakui penegakan Undang-Undang Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) masih sulit. Menurut dia, beleid menghukum pelaku perdagangan orang masih kurang sosialisasi.

"UU TPPO masih kurang sosialisasi. Beda dengan TPPU," kata Helmy di Mapolda Kepri, Kamis (3/3).

Selain beralasan kurang sosialisasi, Helmy menyatakan sangat sulit membuktikan kejahatan penjualan orang.

"Jadi TPPO itu atau human trafficking itu bukan hanya soal di mana muara korban ada di mana, tapi juga dari daerah orisinil para korban," ucap Helmy.(mdk/ary)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.