Polisi dalami penggunaan alat kejut untuk bunuh Ade Sara
Korban distrum dengan alat berkekuatan 3800 volt.
Pihak Kepolisian Polresta Bekasi Kota mendalami modus dan motif pembunuhan terhadap Ade Sara Angelina Suroto. Sebelum tewas disumpal kertas, korban distrum dengan alat berkekuatan 3800 volt.
"Pengakuannya, itu alat strum sudah ada di mobil," kata Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kota, Kompol Nuredy Irwansyah, Jumat (7/3).
Nuredy mengatakan, pihaknya masih mendalami terkait keberadaan alat kejut tersebut. Sejauh ini, alat itu sudah lama diletakkan tersangka di dalam mobil. "Belinya di ITC Mangga Dua, kata tersangka untuk bela diri," kata dia.
Namun demikian, pihaknya masih mendalami pengakuan tersangka tersebut. Sebab, dalam kasus tersebut, pembunuhan itu sudah direncanakan seminggu sebelumnya. "Alat sudah diamankan sebagai barang bukti," katanya.
Selain itu, pihaknya juga menyita mobil KIA Visto milik tersangka, sisa tisu, sepasang sepatu, kartu ATM, buku tabungan, kartu identitas korban, dan kartu mahasiswi di Universitas Bunda Mulya, Jakarta.
Dua orang tersangka kini mendekam di sel tahanan Polresta Bekasi Kota. Mereka dijerat dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman kurungan penjara seumur hidup atau hukuman mati.(mdk/hhw)