Polisi curigai 2 orang terduga perusakan rumah ibadah di Ogan Ilir
Kasus perusakan rumah ibadah umat Kristiani di Desa Mekar Sari, Kecamatan Rantau Alai, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, mulai terkuak. Penyidik mencurigai dua orang terduga pelaku.
Kasus perusakan rumah ibadah umat Kristiani di Desa Mekar Sari, Kecamatan Rantau Alai, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, mulai terkuak. Penyidik mencurigai dua orang terduga pelaku.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengungkapkan, dari hasil olah TKP, anjing pelacak mendatangi dua rumah warga di kampung tersebut. Lalu, petugas langsung memeriksa yang bersangkutan.
"Ya, masih lidik. Saat kita turunkan anjing pelacak kemarin, mengarah ke rumah dua orang saksi. Untuk sementara masih berstatus saksi, bisa saja dinaikkan," ungkap Zulkarnain, Jumat (9/3).
Dijelaskannya, dua saksi tersebut masih memilih hubungan saudara, adik kakak. Namun saat diperiksa, mereka kompak membantah sebagai pelakunya.
"Mereka cuma jawab tidak, tidak, tidak, seperti itu. Masih kita dalami. Dua saksi itu masih tinggal di kampung itu, adik kakak malah," ujarnya.
Selain dua warga tersebut, kata Zulkarnain, polisi juga telah memeriksa empat saksi lain. Mereka merupakan warga yang merawat dan menjaga kapel (tempat ibadah) tersebut.
"Mudah-mudahan cepat terungkap, masyarakat diimbau tetap tenang, jangan terprovokasi," pungkasnya.
Baca juga:
Alex yakin kasus perusakan gereja tak ganggu kerukunan umat beragama
Polisi buru 6 terduga pelaku perusakan rumah ibadah di Ogan Ilir
Warga Ogan Ilir kompak bereskan tempat ibadah dirusak orang tak dikenal
Rumah ibadah di Ogan Ilir dirusak sejumlah orang tak dikenal