Polisi ciduk sindikat pencurian menyasar Apartemen Taman Rasuna
Dalam aksinya, pelaku salah seorang pelaku berinisial NA (43), kerap memakai airsoft gun buat meneror korbannya. Kini polisi memburu seorang pelaku lainnya berinisial AS alias Buyung.
Petugas Polres Metro Jakarta Selatan menciduk sindikat pencurian dengan pemberatan bersenjata menyasar Apartemen Taman Rasuna Tower Setiabudi. Pelaku ditangkap saat berada di indekos bilangan Jalan Kayumanis Timur Nomor 42, Jakarta Timur, Sabtu (12/11) pukul 06.00 WIB tadi.
Dalam aksinya, pelaku salah seorang pelaku berinisial NA (43), kerap memakai airsoft gun buat meneror korbannya. Kini polisi memburu seorang pelaku lainnya berinisial AS alias Buyung.
"Petugas menangkap salah satu pelaku NA yang saat ini masih pengembangan," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Eko Hadi Santoso, seperti diberitakan Antara.
Eko mengungkapkan kedua tersangka itu mencuri barang milik Andi Diyanti (27), di salah satu unit Apartemen Taman Rasuna Tower 15 Unit 7-C Setiabudi Jakarta Selatan sekitar Oktober 2016. "Tersangka mengambil barang saat ditinggal penghuninya," ujar Eko.
Dari tangan pelaku, petugas menyita satu buah linggis, satu buah obeng, sepucuk airsoft gun, seperangkat perhiasan, satu jam tangan dan pakaian dikenakan pelaku saat beraksi.
Pelaku juga terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman penjara lebih dari lima tahun.
Baca juga:
Warga Pondok Aren tangkap pencuri motor
Kepergok saat beraksi, maling motor tewas dihajar warga
Janjian transaksi jual ganja, buruh bangunan larikan motor pelanggan
Laptop dan handphone Akhmad Nofrian raib saat ditinggal salat dzuhur
Ajak 7 ABG lakukan pencurian, sejumlah residivis dibekuk petugas
Curi bor sumur, seorang bule asal Perancis diamankan polisi