Polisi Ciduk Pembunuh Wanita yang Jasadnya Ditemukan Hangus di Mobil
Sebelumnya, Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas memastikan Y (42) adalah korban pembunuhan.
Polisi menangkap pembunuh wanita berinisial Y (42) yang jasadnya ditemukan hangus terbakar di dalam mobil terpakir di Dukuh Cendono Baru RT 4/7 Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo. Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iskandar Sutisna membenarkan penangkapan itu.
"Iya sudah diamankan satu orang pelakunya," kata dia saat dihubungi, Kamis (22/10).
Sebelumnya, Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas memastikan Y (42) adalah korban pembunuhan. "Dari hasil otopsi sementara dan olah TKP. Kami nyatakan bahwa perempuan itu korban pembunuhan," kata dia, saat dihubungi, Kamis (22/10/2020).
Bambang menerangkan, jasad Y ditemukan pertama kali pada Selasa 20 Oktober 2020 malam sekira pukul 22.30 WIB. Saat itu, dua orang warga melihat kepulan asap yang ternyata bersumber dari sebuah mobil.
"Dua orang saksi melapor ke kami, kemudian kami menghubungi petugas pemadam kebakaran untuk memadamkan api," ujar dia.
Bambang menerangkan, pihaknya menemukan jasad berjenis kelamin perempuan itu di bagian belakang. Saat ditemukan, kondisinya sudah hangus terbakar.
"Kami temukan ada bekas lakban," ujar dia.
Baca juga:
Polisi Pastikan Mayat Wanita Terbakar di Sukoharjo Korban Pembunuhan
Polisi Olah TKP Temuan Jasad Wanita Terbakar Dalam Mobil
Mayat Wanita Ditemukan Terbakar Dalam Mobil di Sukoharjo
Motif Pembunuhan Jurnalis di Mamuju: Pelaku Sakit Hati Adiknya Dipermalukan
Polisi Tangkap 5 Pelaku Terduga Pembunuh Wartawan Demas Laira