Polisi Ciduk Jambret Perampas HP Gitaris Band Tipe-X
Yusri mengatakan, pada saat itu Yoss sedang menunggu kendaraan umum di pinggir jalan. Dari pengakuan pelaku, dia baru 5 kali melakukan aksinya.
Polisi menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada minggu (26/1) lalu di Jembatan 3, Penjaringan, Jakarta Utara. Korban merupakan salah satu gitaris grup band Tipe-X yaitu Saepudin alias Yoss.
"Pelaku ada 2, pertama RK pelaku spesialis jambret HP modusnya mencari korban yang sedang duduk di kendaraan atau tempat sepi atau juga di pinggir jalan, kemudian datang motor, merebut HP, dan langsung lari," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (11/2).
Yusri mengatakan, pada saat itu Yoss sedang menunggu kendaraan umum di pinggir jalan. Dari pengakuan pelaku, dia baru 5 kali melakukan aksinya.
"Satu orang lagi masih DPO, karena pengakuan tersangka RK ini dia selalu melakukan aksinya berdua. Barbuk yang diamankan adalah Samsung dan motor yang digunakan," lanjut Yusri.
Polisi masih mencari satu pelaku lagi dengan inisial RFK dan atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.
Baca juga:
Jambret Ponsel di Menteng Ditangkap Karena Belanja Online
Jambret Asal Klaten Beraksi di 44 Titik Pakai Celurit
Melawan saat Ditangkap, Residivis Kasus Jambret di Ogan Komering Ulu Ditembak
Aksi Terekam CCTV, Dua Jambret di Tangerang Dibekuk Polisi
Korban Banjir di Bekasi Dibacok Begal Saat Mencari Bantuan
Usai Rampas Tas, Dua Pria Babak Belur Diamuk Warga