LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polisi butuh 3 saksi lagi lengkapi dugaan Rizieq hina Pancasila

Sebenarnya, lanjut Yusri, kepolisian sudah menemukan beberapa alat bukti bahwa Rizieq memang diduga menistakan Pancasila.

2017-01-23 22:46:00
Habib Rizieq
Advertisement

Polda Jabar masih membutuhkan tiga saksi lagi untuk melengkapi kasus dugaan penistaan Pancasila oleh pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab. Penyidik dari Direskrimum butuh saksi dari ahli dan yang ada di tempat kejadian perkara (TKP).

"Ada dua sampai tiga lagi yang harus dilengkapi dan ditambahkan keterangannya," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolda Jabar, Senin (23/1).

Sebenarnya, lanjut Yusri, kepolisian sudah menemukan beberapa alat bukti bahwa Rizieq memang diduga menistakan Pancasila. Tetapi, kata Yusri, kepolisian masih ingin menguatkan seluruh barang bukti dan keterangan saksi agar benar-benar memenuhi unsur pasal yang disangkakan yakni Pasal 154a dan 320 KUHP.

"‎Ini kehati-hatian kita dan profesional penyidik untuk membuat terang agar bisa berlanjut sesuai dengan pasal sangkaan," jelasnya.

Yusri menambahkan, setelah keterangan saksi yang diambil bisa melengkapi berkas yang ada saat ini, nantinya kepolisian akan kembali melakukan gelar perkara ketiga dengan beberapa tambahan yang tidak ada dalam gelar perkara kedua kali ini.

"Jadi intinya setelah dilengkapi semuanya akan dilakukan gelar perkara kembali dari hasil gelar perkara sekarang yang ada kekurangan. Nanti gelar perkara untuk lengkapi semuanya sehingga bisa ditentukan apakah bisa ditingkatkan menjadi tersangka atau tidak," imbuhnya.

Dia menambahkan, untuk gelar perkara ketiga sendiri targetnya bisa kembali dilakukan pekan ini. "Secepat minggu sebelum satu minggu ini," jelasnya.

Baca juga:
Polda Jabar terus kumpulkan alat bukti terkait kasus Rizieq Syihab
Ahok: Darurat kalau penghina Pancasila tidak ditangkap
Pembelaan Rizieq Syihab dituding anti NKRI
Polda Jabar gelar perkara dugaan penistaan Pancasila oleh Rizieq
Polri tunggu waktu tetapkan Rizieq Syihab tersangka
Rizieq: Andai kata saya menginjak semut akan dilaporkan ke polisi

(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.