Polisi Buru Sopir Pemasok Sabu untuk Ketua DPRD Buton
Kasubdit I Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, barang haram itu diperoleh Usaman dari seorang sopir berinisial L. Sopir yang mengantar tersangka saat di Jakarta itu masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Ketua DPRD Buton Selatan, La Usman, diciduk saat memakai sabu di Hotel Red Planet, Jalan Samanhudi, Jakarta Pusat, Jumat (23/11) malam. Usman yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kini menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara.
Kasubdit I Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, barang haram itu diperoleh Usman dari seorang sopir berinisial L. Sopir yang mengantar tersangka saat di Jakarta itu masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Ngakunya beli seharga Rp 1,5 juta, untuk 1 gram itu. Dia beli dari L, masih kita cari ya," kata Calvijn kepada merdeka.com, Selasa (27/11).
Selain L, polisi juga mengejar pelaku lainnya berinisial A. Di mana, dari pengakuan Usman kalau barang haram itu ia bagi ke A.
"Inisialnya A, dia orang biasa bukan apa-apa, jadi dia kan sering ke hotel itu, kenal biasa, jadi usai si ini (Usman) pakai (sabu) dikasih ke A ini," katanya.
Usman mengaku, kalau barang haram itu ia yang membeli. "Yang beli (sabu) murni si A. Ya ini kan menurut pengakuan dia ya, kita masih cari ya," pungkasnya.
Baca juga:
Ketua DPRD Buton Konsumsi Narkoba Karena Capek Banyak Pekerjaan
DPR Puji Polri Usai Bongkar Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional di Cilegon
Lapas Penuh, 15 Napi Narkoba Risiko Tinggi di Jatim Dipindah ke Nusakambangan
Ditangkap Kasus Narkoba, Ketua DPRD Buton Berada di Jakarta Urus POR Sulteng
Polisi Bongkar Penyelundupan Sabu 31,6 Kg di Balik Kardus Mie Instan
Polres Jakbar Buru HT, Buronan Narkoba Kelas Kakap
BNNP Jateng Proses Hukum 30 Tersangka Kasus Narkoba, Paling Banyak Dari Lapas