LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polisi buru sopir angkot yang tabrak pengemudi ojek online

Polisi buru sopir angkot yang tabrak pengemudi ojek online. Bentrokan terjadi pada Rabu 8 Februari kemarin, sopir angkot mogok beroperasi dan berdemonstrasi di depan kantor Wali Kota Tangerang. Mereka menuntut pemerintah melarang angkutan berbasis aplikasi online beroperasi di sana.

2017-03-09 18:00:16
Ojek Online Dilarang
Advertisement

Polisi hingga kini masih memburu supir angkutan kota yang menabrak driver ojek online di Tangerang. Aksi ini terekam oleh masyarakat dan beredar luas di media sosial.

"Itu juga bagian dari penyelidikan penyidik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Kamis (9/3).

Sementara itu, kata Argo, peseteruan dua kelompok tersebut telah usai. Polisi telah mempertemukan antara perwakilan sopir angkutan kota dan driver ojek online.

"Sudah kami damaikan. Semalam Kapolres, Dandim, Walikota, perwakilan ojek online dan angkot bertemu di Polres untuk melakukan kesepakatan agar hal ini tidak terjadi lagi," kata Argo.

Seperti diberitakan, bentrokan terjadi pada Rabu 8 Februari kemarin, sopir angkot mogok beroperasi dan berdemonstrasi di depan kantor Wali Kota Tangerang. Mereka menuntut pemerintah melarang angkutan berbasis aplikasi online beroperasi di sana.

Unjuk rasa kemudian menjadi aksi sweeping terhadap pengemudi ojek online yang melintas di lokasi demonstrasi. Massa dari ojek online lantas melaporkan peristiwa itu ke Polrestro Tangerang.(mdk/ian)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.