LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polisi buru penyebar GIF berbau pornografi di aplikasi chat WhatsApp

Kemkominfo telah bergerak cepat dengan mengirimkan surat kepada pihak WhatsApp. Total sudah tiga kali pemerintah mengirimkan surat sejak ramai konten tersebut. Mulai dari Minggu malam, Senin dini hari, dan Senin pagi tadi.

2017-11-06 16:07:47
WhatsApp
Advertisement

Pengguna aplikasi perpesanan WhatsApp dihebohkan dengan munculnya Graphics Interchange Format (GIF) berbau pornografi. Pihak Polda Metro Jaya akan menindak tegas bagi masyarakat yang menyebarkan GIF WhatsApp (WA) berbau pornografi tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan penyidik kini tengah bekerja dengan instansi lain untuk mencari sumber penyebar konten dewasa itu. Penyebar diancam dengan undang-undang ITE Pornografi.

"Kalau dari WA, ada akun-akun lain akan kami selidiki. Apakah itu muaranya, atau apa, tetap kami komunikasikan dengan Kemenkominfo," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (6/11).

Menurut Argo, konten tersebut sangat tak pantas disebar di media sosial karena berdampak negatif bagi masyarakat, terutama pada anak-anak. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar Kemenkominfo untuk segera menghapus konten tersebut.

"‎Makanya kami menyurati konten konten porno itu untuk didelete. Dari penyidik masih bekerja, siapa sih yang mengunggah, meng-upload semua orang bisa mengakses itu," katanya.

Dalam kasus ini, dia berharap masyarakat semakin dewasa dalam menyikapi adanya GIF tersebut.

"Kami berharap agar upload itu jangan dibagikan ke temen-temen atau ke mana-mana," jelasnya.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) berjanji akan menindak tegas bila aplikasi perpesanan WhatsApp tak memedulikan suratnya. Surat itu terkait dengan permintaan pemerintah untuk membersihkan konten GIF yang menjurus pornografi di platform mereka. Tindakan tegas itu berupa pemblokiran. Batas waktu yang diberikan pemerintah kepada pihak WhatsApp yakni pada hari Rabu mendatang.

"Kalau tidak dilakukan, kami akan 'telegramkan' WhatsApp," ujar Dirjen Aplikasi dan Informatika (APTIKA), Kemkominfo, Semuel A. Pangerapan saat konferensi pers di Gedung Kemkominfo, Jakarta, Senin (6/11).

Menurutnya, semenjak masyarakat melaporkan terkait konten tersebut pada Minggu (5/11) pagi, Kemkominfo telah bergerak cepat dengan mengirimkan surat kepada pihak WhatsApp. Total sudah tiga kali pemerintah mengirimkan surat sejak ramai konten tersebut. Mulai dari Minggu malam, Senin dini hari, dan Senin pagi tadi.

"Karena perbedaan waktu, jadi agak lama. Tapi mereka bilang tidak bisa melakukan penanganan langsung, karena harus menunggu. Bagi kami, kalau dikasih notice harusnya segera di-take down. Makanya, kami beri waktu selama 2x24 jam harus direspon. Kalau tidak kami blokir web dan aplikasinya," terang dia.

Baca juga:
Bandel tak hapus GIF porno, pemerintah ancam 'telegramkan' WhatsApp
Cegah konten porno di WA, DPR usul Menkominfo kumpulkan provider
MPR: Konten pornografi di WhatsApp bahayakan mental anak muda Indonesia
Kemenkominfo didesak blokir muatan pornografi di fitur whatsapp
Ada konten pornografi di WhatsApp!
WhatsApp kini bisa hapus pesan yang telah dikirim
WhatsApp down, ini kata netizen

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.