LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polisi buru pemasok sabu dan ganja ke Fachri Albar

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Mardiaz Kusin Dwiharnanto mengatakan, Fachri sempat memberikan keterangan berbeda-beda saat diinterogasi. Bahkan terkait siapa orang yang menyuplai barang haram kepada suami Renata Kusmanto.

2018-02-15 19:09:06
Fachri Albar
Advertisement

Jajaran Reserse Polres Jakarta Selatan tengah memburu pemasok sabu dan ganja kepada Fachri Albar. Menurut keterangan Fachri, dirinya terakhir membeli sabu pada Minggu (4/2), di depan salah satu mal kawasan Jakarta Selatan, dengan harga Rp 1,6 juta.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Mardiaz Kusin Dwiharnanto mengatakan, Fachri sempat memberikan keterangan berbeda-beda saat diinterogasi. Bahkan terkait siapa orang yang menyuplai barang haram kepada suami Renata Kusmanto.

"Nah ternyata pada hari ini dia sudah menyebutkan nama ya dari siapa, kemudian juga dibeli, terakhir kemarin 4 Februari kemarin, sekitar dua Minggu yang lalu berarti ya, di depan salah satu mal dengan harga Rp 1,6 juta, satu plastik klip, tersisa 0,8 gram," jelasnya , Kamis (15/2).

Advertisement

"Inisialnya D," sambungnya.

Menurut Mardiaz, anak Ahmad Albar itu masih shock atas tertangkap dirinya. Sehingga, penyidik baru menanyakan hari ini.

"Jadi kemarin interogasi awal, kalau kita melihat kemarin dari psikologisnya dia masih shock. Sehingga dia kekagetan dan mungkin juga ada kemungkinan mau memberikan keterangan yang tidak semestinya. Tapi jelas sudah kita lakukan pemeriksaan lanjutan. Dan dia sudah menyampaikan barang-barang itu didapat dari mana," jelasnya.

Advertisement

Dalam pemeriksaan itu, Fachri telah didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandi Arifin

"adi hari ini kasus Fachri Albar, ini kita melakukan pemeriksaan lanjutan karena kemarin itu sempat terhenti. Yang pertama adalah karena Fachri Albar belum didampingi oleh penasihat hukum. Namun, hari ini sudah jelas, dia sudah memberikan kuasa kepada Lawyer-nya ya, atas nama Sandi Arifin dari kantor Sandi dan Sutrisno Office," pungkasnya.

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.