LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan Berkedok Jual Beli Mobil di Bali

Adanya kasus pengeroyokan yang viral di media sosial ini, kata Carlos, bukan bagian dari modus baru penipuan dengan menawarkan mobil murah.

2021-10-28 09:31:01
Pengeroyokan
Advertisement

Penyidik Satreskrim Polsek Denpasar Utara melakukan pengejaran terhadap seorang daftar pencarian orang (DPO) bernama Imam atas kasus pengeroyokan berkedok jual beli mobil.

"Pelaku ada tiga karena situasi akan diamankan ke polsek, maka ada satu orang menyelinap dan sekarang masih proses pencarian. Semoga segera tertangkap karena cukup membuat resah di masyarakat," kata Kapolsek Denpasar Utara, Iptu I Putu Carlos Dolesgit di Denpasar, Bali, Rabu (27/10) malam.

Dia berharap dalam waktu dekat pelaku pengeroyokan yang masih DPO bisa segera ditangkap. Menurut dia, kemungkinan pelaku tersebut belum sampai ke luar wilayah Bali.

Advertisement

"Semoga tidak (keluar Bali) karena kami masih melakukan pengejaran sampai saat ini," ujarnya.

Sebelumnya sempat terjadi kesalahpahaman antara salah satu pelaku bernama Andi Masait alias Asep dan korban.

"Menurut alibi pelaku kalau awalnya dia (tersangka) menggadaikan mobilnya dulu, terakhir oleh si korban itu dijual. Ini baru keterangan pelaku, namun oleh korban ini tak mengakui. Jadi masih didalami lagi," ungkap Carlos seperti dilansir dari Antara.

Advertisement

Dalam hal ini pelaku menyewa mobil tersebut dengan tujuan memancing korban dan menyelesaikan urusan kesalahpahaman keduanya.

"Pelaku awalnya karena sangat susah mencari korban sehingga dipancinglah, pelaku bilang ke korban kalau ada mobil murah. Sepakat harga yaitu Rp75 juta, tapi korban membayar DP-nya Rp55 juta. Uang itu sudah diserahkan korban ke pelaku, lalu di perjalanan terjadi cekcok dan berujung pengeroyokan," katanya lagi.

Adanya kasus pengeroyokan yang viral di media sosial ini, kata Carlos, bukan bagian dari modus baru penipuan dengan menawarkan mobil murah.

Dia menyatakan pula, dari data berita acara pemeriksaan (BAP) dan didukung alat bukti bahwa mobil Kijang Innova Reborn tersebut bukan mobil yang tidak bersurat.

Atas perbuatannya para pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP dan/atau 368 KUHP.

Sebelumnya, dua pelaku pengeroyokan Oter Ali (55), Andi Masait alias Asep (42) sudah ditangkap Polsek Denpasar Utara, dan saat ini dititipkan di Rutan Polresta Denpasar.

Baca juga:
VIDEO: Kondisi Siswa yang Dikeroyok 3 Siswi SMP di Wakatobi, Polisi Turun Tangan
Dikira Penjambret, IK Tewas Usai Dikeroyok Satpam Rumah Sakit
Aniaya dan Gorok Terduga Pencuri, 14 Warga Garut Jadi Tersangka
Polisi Tangkap Belasan Warga Terkait Pengeroyokan di Garut
Polisi di Kamerun Tewas Dikeroyok Massa Setelah Tembak Bocah Empat Tahun
5 Pengeroyok Prajurit TNI AU Ditangkap Polrestabes Medan

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.