LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polisi buru lima pengedar ganja seberat 225 kilogram

Dia mengungkapkan, pihaknya telah menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk kelima orang buron tersebut. "Lima orang itu DPO," jelasnya.

2017-08-30 17:57:33
Kasus Narkoba
Advertisement

Jajaran Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan ganja seberat 225 kilogram dari jaringan Medan-Aceh. Walaupun telah menangkap seorang pelaku, polisi masih memburu lima orang tersangka yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.

"Kita masih mengejar tersangka bernama Parlin, Pak Cik, Heri, Yahmu dan Budi," kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan, di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (30/8).

Dia mengungkapkan, pihaknya telah menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk kelima orang buron tersebut. "Lima orang itu DPO," jelasnya.

Suwondo menjelaskan, keberhasilan itu atas laporan masyarakat. Di mana barang haram itu dibawa oleh SM melalui jalur darat dengan menggunakan truk tronton.

"Modus pelaku sendiri dengan mengamuflase bungkusan ganja dengan paket kiriman sandal jepit. Kalau sekilas tidak akan terlihat truk itu bawa ganja," ujarnya.

Setelah dilakukan pengembangan, lanjutnya, polisi berhasil mengamankan satu tersangka yakni HSB. Namun, HSB harus ditembak mati lantaran melawan petugas dengan cara merebut senjata petugas saat diamankan.

Atas perbuatannya SM disangkakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) subsidair Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat lebih subsidair Pasal 115 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.