Polisi bungkam soal penyelidikan penyebar chat Rizieq dan Firza
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan, apabila diberitakan secara publik maka pelaku dapat melarikan diri. Sehingga nantinya bisa menjadi contoh pelaku yang lain untuk kabur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya tak bisa menyampaikan hasil penyidikan untuk mencari pelaku penyebar situs baladacintarizieq. Di mana situs itu berisikan chat yang diduga antara Rizieq Syihab dengan Firza Husein dengan pembicaraan tak senonoh.
"Tentunya saya tak bisa saya sampaikan bagaimana cara melakukan penyelidikan," katanya di Polda Metro Jaya, Rabu (31/5).
Dia mengungkapkan, apabila diberitakan secara publik maka pelaku dapat melarikan diri. Sehingga nantinya bisa menjadi contoh pelaku yang lain untuk kabur.
"Seperti tukang jahit itu, nggak mungkin dikasih tau caranya motong. Kami serius nyari. Kalau belum ketemu gimana," tegasnya.
Untuk diketahui, status Rizieq dalam kasus chat pornografi telah ditingkatkan menjadi tersangka setelah penyidik Direktorat Kriminal Khusus melakukan gelar perkara. "Meningkatkan status (Rizieq) dari saksi ke tersangka kasus pornografi," kata Argo.
Rizieq sebelumnya sudah membantah kebenaran rekaman percakapan dirinya dengan Firza. Menurutnya, rekaman tersebut merupakan fitnah. "Rekaman fitnah yang mengatasnamakan Firza dan saya itu adalah fitnah," tegasnya di Mapolda Metro Jaya.
Menurut Rizieq, Firza juga telah membantah atas hal tersebut melalui pengacaranya, Yakub Arupalaka. "Di mana Firza menolak ada rekaman foto suara. Beliau menolak dan tidak tahu sama sekali," tandasnya.
Firza menegaskan bukan orang dalam chat bernada porno diduga bersama pimpinan FPI Rizieq Syihab. Firza juga menegaskan foto-foto vulgar dalam chat tersebut adalah bukan dirinya.
Baca juga:
Kapolda Metro Jaya tunggu izin jemput Rizieq di Arab Saudi
Alumni 212 desak Komnas HAM keluarkan rekomendasi Jokowi langgar HAM
Dalih polisi tolak ungkap penyebar chat Habib Rizieq-Firza
Saat pendukung minta JK selamatkan Rizieq
Ketum PBNU soal Habib Rizieq: Kalau warga negara yang taat, pulang
Alumni 212 minta JK nasihati Jokowi soal kasus Rizieq