LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polisi bubarkan pengajian ibu-ibu, Kapolres Banggai dicopot

Pencopotan itu dilakukan setelah penyidik Paminal Propam Polri menemukan adanya indikasi pelanggaran dalam pembubaran massa saat mengawal eksekusi lahan di Luwuk, Banggai beberapa waktu lalu.

2018-03-24 13:41:28
Polri
Advertisement

Kapolres Banggai AKBP Heru Pramukarno dicopot dari jabatannya. Ini buntut dari aksi polisi membubarkan paksa pengajian ibu-ibu di Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

"Hari ini saya mendapatkan informasi dari Asisten SDM, kapolresnya dicopot untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh paminal propram," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto saat ditemui di Perpusnas, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Sabtu (24/3/2018).

Pencopotan itu dilakukan setelah penyidik Paminal Propam Polri menemukan adanya indikasi pelanggaran dalam pembubaran massa saat mengawal eksekusi lahan di Luwuk, Banggai beberapa waktu lalu. Hanya saja, Setyo enggan membeberkan pelanggaran polisi.

Advertisement

"Sudah ada indikasi (pelanggaran). Tidak sesuai prosedur yang dilakukan. Ada beberapa hal," ucap dia.

Jenderal bintang dua itu menjelaskan, Polri memiliki prosedur dalam membubarkan massa. Pembubaran massa terlebih dulu harus dilakukan secara persuasif dengan mengedepankan dialog.

"Kita punya SOP ketika membubarkan, pertama ada negosiasi dulu. Kemudian setelah negosiasi kita melakukan pendekatan-pendekatan secara humanis," kata Setyo.

Advertisement

Bukan itu saja, Polri juga tidak boleh menggunakan gas air mata secara sembarangan untuk membubarkan massa. Alat tersebut hanya bisa dilakukan pada kondisi tertentu.

"Ketika itu tidak dilakukan kita tidak boleh langsung melakukan penembakan gas air mata. Itu ada prosedurnya," tegas dia.

Sebelumnya, Wakapolri Komjen Syafruddin dibuat geram dengan kabar adanya aparat kepolisian membubarkan pengajian di Kabupaten Banggai. Jenderal bintang tiga itu pun mengirim tim untuk mengusut kasus tersebut.

Jika terbukti melanggar aturan, pihaknya tak segan mencopot jabatan Kapolres Banggai. Dia juga memastikan bahwa penyelidikan dilakukan secara objektif.

Polda Sulawesi Tengah menampik telah melakukan pembubaran paksa terhadap ibu-ibu pengajian di Luwuk, Kabupaten Banggai. Polda Sulteng mengklaim yang dilakukan telah sesuai dengan prosedur.

"Semuanya kan ada prosesnya. Menurut saya, pengamanan dan pengawalan eksekusi tersebut bukan pembubaran paksa, melainkan langkah yang sudah sesuai dengan prosedur," ujar Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Hery Murwono melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (24/3).

Reporter: Nafiysul Qodar
Sumber: liputan6.com

Baca juga:
Soal pembubaran pengajian di Banggai, Polda Sulteng klaim sesuai prosedur
Mabes Polri tunjuk Polda Sulsel tangani kasus Abu Tours hingga tuntas
Kapolda Metro Jaya soal penutupan Alexis: Itu urusan pemda bukan polda
Polisi beri sinyal bakal ada tersangka insiden proyek Pasar Rumput
Polda Metro Jaya akan minta kajian penutupan Jalan Jatibaru milik Pemprov DKI

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.