LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polisi Bongkar Prostitusi Online di Karawang Bertarif Rp3,5 Juta Sekali Kencan

Bisnis prostitusi online ini dikendalikan muncikari NU alias mamah satu dua. Dia 'menjual' pemandu lagu dengan tarif Rp2,5-3,5 juta untuk sekali kencan.

2020-03-19 01:02:00
Prostitusi Online
Advertisement

Polisi membongkar praktik prostitusi online yang 'menjual' pemandu lagu di tempat karaoke kepada pria hidung belang di Karawang. Muncikari NU alias Mamah Satu Dua (40) dan AR (30) kasir sebuah hotel ditangkap bersamaan saat sedang transaksi di sebuah hotel di pusat kota Karawang.

Bisnis prostitusi online ini dikendalikan muncikari NU alias mamah satu dua. Dia 'menjual' pemandu lagu dengan tarif Rp2,5-3,5 juta untuk sekali kencan.

"Tersangka menjual wanita secara online melalui akun media sosial WhatsApp, Harga sekali kencan Rp2,5 juta hingga Rp3,5 juta sekali kencan," kata Kasatreskrim Polres Karawang AKP Bimantoro Kurniawan, Rabu (18/3).

Advertisement

Bagi pria hidung belang yang mau menggunakan jasa wanita-wanita itu, mereka bisa melihat foto melalui medsos pribadi sang muncikari yang kini sudah menyandang status tersangka. Selanjutnya pria hidung belang langsung bertransaksi di sebuah hotel di mana tersangka lain AR bekerja sebagai kasir.

"Pria hidung belang menghubungi nomor muncikari dan transaksi pembayaran di sebuah hotel di mana AR bekerja sebagai kasir hotel tersebut," katanya.

Polisi mengamankan barang bukti telepon genggam, sejumlah uang dan alat kontrasepsi. Polisi masih mendalami kasus ini karena tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lain. Kedua tersangka prostitusi online dijerat dengan pasal 296 dan pasal 506 KUHP dengan ancaman 4 bulan hingga 1 tahun penjara.

Advertisement

"Hukuman maksimal 1 tahun penjara ," tegas Bimantoro.

Baca juga:
Polda Jateng Ungkap Dua Pelaku Pijat Plus Plus Gay di Semarang
Ibu dan Anak di Padang Kompak Jalankan Bisnis Prostitusi Segera Disidang
Seorang Muncikari di Sunter Tawarkan Kencan Threesome Bertarif Rp3 Juta
Muncikari di Sleman Cari Mangsa Lewat Aplikasi MiChat Modus Tawari Pekerjaan
Muncikari Ditangkap saat Antar PSK Untuk Tamu Hotel di Pangandaran
Apartemen Kalibata City dan Prostitusi yang Tak juga Hilang

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.