Polisi bongkar komplotan pembuat petasan di Semarang
Polisi berhasil mengamankan 15 kg brom, 30 lembar sumbu petasan, 50 kg potasium, 53 belerang dan 24 kg obat petasan.
Jajaran Polres Semarang berhasil membongkar jaringan pembuat dan penjualan petasan di sekitar Jawa Tengah. Polisi berhasil meringkus empat orang pelaku yang kedapatan memiliki dan menyimpan bahan peledak yang digunakan sebagai bahan dasar membuat petasan.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 15 kg brom, 30 lembar sumbu petasan, 50 kg potasium, 53 belerang dan 24 kg obat petasan yang jadi dan siap pakai.
Keempat tersangka itu adalah Bahrodin (41) warga Magelang, Sabun Jamilun (37) warga Magelang, Hariyanto (27) dan Solihun (21) keduanya warga Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang.
Penangkapan sejumlah tersangka yang dilakukan dalam rangkaian Operasi Pekat Candi 2012 itu berawal dari informasi yang diperoleh polisi tentang pembelian bahan kimia yang dibuat meracik petasan.
Saat dimintai keterangan penyidik, para tersangka mengaku seluruh barang yang disita polisi merupakan bahan baku pembuatan petasan yang merupakan pekerjaan sampingan setiap tahun ketika bulan ramadhan tiba.
“Bahan-bahan kimia itu kerap digunakan untuk membuat petasan. Polisi juga telah mendapatkan informasi dari beberapa penjual petasan yang tersebar di beberapa pasar dan di pinggir jalan bahwa rumah produksi petasan tersebut berada di kawasan Suruh, Kabupaten Semarang dan Magelang. Kebetulan pemasok obat petasanya yaitu Bahrodin warga Magelang diringkus di Pasar Sumowono,” terang Kapolres Semarang AKBP IB Putra Narendra kepada wartawan Kamis(26/7).
Solihun, salah satu pelaku yang memiliki 25 kilogram potasium dan brom mengaku bahwa setiap menjelang lebaran dirinya selalu membuat petasan untuk di jual.
Lelaki yang biasanya bekerja sebagai pembuat jaring gawang sepak bola itu belanja bahan kimia untuk membuat petasan petasan dari sebuah toko di Magelang.
“Saya membeli 25 kilogram bahan kimia jenis potasium dan brom senilai Rp 3 juta. Bahan tersebut akan saya racik untuk membuat petasan dan saya jual pada tengkulak yaitu Hariyanto. Oleh Hariyanto biasanya dijual eceran atau dikirim ke sejumlah pedagang. Mumpung musim petasan saya buat petasan untuk tambahan penghasilan,” ungkapnya.
Solihun juga menjelaskan keuntungan yang didapat dari hasil membuat dan menjual petasan bisa mencapai Rp 800 ribu setiap 25 kilogram obat petasan yang diraciknya.
Selain berhasil mengamankan empat tersangka, polisi juga berhasil mengamankan enam penjual petasan di pasar Projo, Ambarawa dan di berbagai tempat keramaian di Kota Ungaran, Kabupaten Semarang beberapa waktu lalu.
Dari tangan para pedagang, polisi menyita ratusan petasan dari berbagai jenis. Para pedagang kemudian didata dan diberikan pembinaan agar tidak menjual petasan. Sampai saat ini kasus pengungkapan pembuat dan pengedar petasan ini masih didalami oleh polisi.
(mdk/ren)