LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polisi bicara kemungkinan Novel Baswedan jadi tersangka pencemaran nama baik

Polisi bicara kemungkinan Novel Baswedan jadi tersangka pencemaran nama baik. Saat ini penyidik juga tengah mendalami kasus tersebut dengan memanggil beberapa saksi. Termasuk saksi ahli ITE karena pencemaran nama baik itu dilakukan melalui email. Kemudian email itu juga di sebarkan pada beberapa pegawai KPK.

2017-08-31 17:33:57
Novel Baswedan
Advertisement

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menegaskan, hingga saat ini Novel Baswedan masih berstatus sebagai terlapor dari kasus pencemaran nama baik Direktur penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aris Budiman.

"Masih terlapor, masih kita memeriksa beberapa saksi lain," katanya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan (31/8).

Argo menilai, bukan tidak mungkin kasus ini akan naik ke tahap penyidikan. Dengan begitu, Novel bisa saja ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik.

"(Bisa naik ke tahap penyidikan) Yang terpenting kita ada klarifikasi dari yang dilaporkan dengan saksi-saksi, kalau memang sudah terpenuhi dari gelar perkara kenapa tidak (jadi tersangka)," ungkapnya.

Tambahnya, saat ini penyidik juga tengah mendalami kasus tersebut dengan memanggil beberapa saksi. Termasuk saksi ahli ITE karena pencemaran nama baik itu dilakukan melalui email. Kemudian email itu juga di sebarkan pada beberapa pegawai KPK.

"Yang berkaitan dengan kasus ini pasti kita periksa, saksi ahli pidana, ahli ITE dan bahasa nanti kita periksa. (dikirim) Ada beberapa pegawai di lingkungan KPK," ucapnya.

Terkait kasus ini, Novel diancam akan dikenakan pasal pencemaran nama baik melalui elektronika pasal 27 ayat 3 UU ITE dan pasal 310 dan 311 KUHP.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman melaporkan penyidik senior KPK ke Polda Metro Jaya. Aris merasa nama baiknya dicemarkan Novel. Laporan itu tertuang dalam No LP 3937/VIII/2017/PMJ/ ditkrimsus tanggal 21 Agustus. Aris merasa tersinggung dengan email yang dibuat Novel.

"Novel kirim email ke seluruh pegawai KPK yang berisi direktur tidak punya integritas dan direktur terburuk sepanjang sejarah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono kepada merdeka.com, Kamis (31/8).

Advertisement

Baca juga:
Pimpinan KPK ingin masalah Novel dan Aris Budiman diselesaikan baik-baik
Dirdik ke DPR tanpa izin, internal KPK rapat buat tentukan sikap
Pimpinan KPK belum tahu Novel dilaporkan Aris Budiman ke Polda Metro
Polisikan Novel, Dirdik KPK kesal disebut direktur terburuk sepanjang sejarah
Merasa dicemarkan, Direktur Penyidikan KPK polisikan Novel Baswedan
Antara jenderal polisi, Novel Baswedan dan Direktur Penyidikan KPK
Direktur Penyidikan akui Novel Baswedan penyidik KPK suka menentang

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.