LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polisi belum izinkan KPK pulang bawa barang bukti

Penggeledahan di kantor Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri masih berlangsung alot. Penyidik KPK masih tertahan di sana.

2012-07-31 15:51:55
Cicak Buaya II
Advertisement

Penggeledahan di kantor Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri masih berlangsung alot. Polisi belum mengizinkan penyidik KPK membawa pulang barang bukti.

"Sampai sore ini barang bukti masih belum bisa terambil. Tim KPK masih belum diperbolehkan. Barang bukti yang disita KPK itu di ruang Korlantas. Dikumpulkan di ruangan dan dijaga oleh pihak Mabes Polri," ujar Jubir KPK Johan Budi SP, Selasa (31/7).

Saat ini masih ada 4 hingga 5 penyidik KPK yang berada di Korlantas. Mereka tidak bisa meninggalkan Korlantas karena masih menunggu barang bukti.

"Barang bukti belum bisa dibawa. Masih di sana," kata Johan.

KPK menerima pengaduan soal kasus dugaan korupsi pengadaan simulator mengemudi untuk SIM ini sejak akhir 2011. Tanggal 27 Juli 2012, KPK menaikkan kasus ini ke penyidikan dengan menetapkan mantan Korlantas Irjen Pol Djoko Susilo sebagai tersangka.(mdk/ian)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.