Polisi belum berencana hasil uji lab Sucofindo sebagai barang bukti
Pasalnya, sample yang diteliti bukanlah yang diterima polisi.
Pihak Kepolisian belum berencana menggunakan hasil uji laboratorium milik Sucofindo sebagai barang bukti. Pasalnya, sample yang diteliti bukanlah yang diterima polisi.
"Mekanisme pengambilan sample dan uji laboratorium ada SOP (standar operasional prosedur)," ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu Mabes Polri Brigjen Yazid Fanani di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Jumat (22/5).
Yazid menambahkan, hasil uji lab yang digelar Sucofindo menggunakan sample beras yang diberikan oleh Pemda Bekasi.
"Sedangkan kita saat ini masih tunggu sample yang diambil sendiri untuk kemudian diteliti," tuturnya.
Meski demikian, Yazid tak menutup kemungkinan bakal menggunakan hasil uji lab Sucofindo sebagai upaya berkoordinasi.
"Namun demikian hasilnya adalah upaya koordinasi (dengan hasil uji lab Sucofindo)," tandasnya.
Baca juga:
Kasus beras plastik Indonesia jadi perhatian dunia
Beras plastik masuk Indonesia, Polri masih telusuri siapa pemasoknya
Komisi IV DPR sebut peredaran beras plastik sengaja untuk buat gaduh
Kota Kediri sementara bebas dari beras plastik
Dampak beras plastik, omset pedagang di Pasar Wage turun