Polisi bekuk perampok saat sedang santai di kamar hotel
Dari tangan pelaku, polisi menyita uang dolar dan emas batangan.
Polisi telah menangkap dua pelaku perampokan dan pembunuhan yang menjadi buronan Polres Bogor. Kedua pelaku adalah Abu Bakar Sidik alias Ipan (25) warga Kampung Rantau Panjang RT03 RW04 Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin, dan Robi Sawaludin (20) warga Kelurahan Manggis, Kecamatan Batin III Kabupaten Bungo.
Penangkapan kedua pelaku terkait dengan tindak pidana pencurian dengan kekerasan disertai pembunuhan berdasarkan LP/3053/B/XII/2014/sektor. Keduanya ditangkap di kawasan Pasar Jambi.
"Kejadiannya di wilayah hukum Polres Bogor pada 28 Desember 2014. Kami melakukan 'back up hunting' Polres Bogor," kata Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes Irawan David Syah, di Jambi seperti dilansir Antara, Sabtu (10/1).
Saat dilakukan penangkapan terhadap kedua pelaku, tim gabungan menyita barang bukti berupa sejumlah uang rupiah dan juga pecahan mata uang asing. Awalnya, tim gabungan melakukan penangkapan Ipan, pukul 20.45 WIB di Hotel Suka Jaya, di Jalan Dewi Sartika saat menginap di kamar 01 di kawasan Pasar Angsoduo. Dari tersangka Ipan, diamankan barang bukti berupa 20 lembar dolar Amerika pecahan seratus, 20 lembar dolar Amerika, pecahan sepuluh, empat lembar won Korea, pecahan seratus, dan tiga lembar ringgit Malaysia, pecahan satu ringgit, serta tiga lembar ringgit Malaysia pecahan 50.
Selain itu, juga disita satu lembar yen Jepang, pecahan lima ribu, 30 lembar pecahan 100 ribu rupiah, 20 lembar pecahan 50 ribu rupiah, satu lempeng emas batangan, dan tiga buah gelang perhiasan, satu buah cincin emas, satu unit Ipad merk Apel 10 inci, satu unit handphone merek Nokia warna hitam, dan, satu unit handphone merek Evercroos warna putih.
Pasca penangkapan Abu Bakar Sidik alias Ipan sebut Irawan, tim gabungan melakukan pengembangan terhadap tersangka lainnya, dan berhasil mengamankan tersangka Robi Sawaludin di Kampung Lubuk Kecamatan Batin III Kabupaten Bungo, seorang kuli bangunan yang tinggal di RT08 Kelurahan Manggis, Kecamatan Batin III Kabupaten Bungo.
Dari tersangka Robi, anggota tidak menemukan barang bukti hasil perampokannya, karena diakui tersangka sudah habis buat berfoya-foya, dan kedua tersangka sudah dibawa ke Sat Reskrim Polres Bogor, kata Irawan David Syah.(mdk/has)