LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polisi bekuk pengedar, 100 butir ekstasi siap edar disita

Dari hasil interogasi, kata dia, tersangka mengakui masih menyimpan narkoba lebih banyak lagi di rumahnya di Cilincing, Jakarta Utara. Polisi pun segera melakukan penggeledahan di sana.

2018-01-21 14:02:00
Kasus Narkoba
Advertisement

Aparat Reskrim Polsek Bekasi Timur, Kota Bekasi, menankap seorang pengedar narkoba, Ali Rosa (23). Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 15,74 gram, dan 100 butir ekstasi.

Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing mengatakan, tersangka ditangkap setelah bertransaksi dengan polisi yang menyamar sebagai pembeli di Jalan Bukit Tunggul V Kelurahan Kayurungin Jaya, Bekasi Selatan pada Rabu (18/1) lalu.

"Dari tangan tersangka awalnya didapat hanya 0,44 gram sabu-sabu," kata Erna di Bekasi, Minggu (21/1).

Advertisement

Dari hasil interogasi, kata dia, tersangka mengakui masih menyimpan narkoba lebih banyak lagi di rumahnya di Cilincing, Jakarta Utara. Polisi pun segera melakukan penggeledahan di sana.

"Kami menemukan sabu-sabu kembali seberat 15,30 gram, dan 100 butir ekstasi siap diedarkan," kata Erna.

Erna mengatakan, pengakuan tersangka barang haram tersebut didapatkan dari seorang bandar bernama Bere senilai Rp 20 juta. Narkoba itu rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta dan Bekasi secara paketan, dengan sasaran masyarakat umum.

Advertisement

"Kami masih mengembangkan kasus ini dengan memburu bandarnya," ujar Erna.

Adapun tersangka Ali Rosa kini mendekam di sel tahanan Polsek Bekasi Timur. Dia dijerat dengan pasal pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun penjara atau hukuman mati.

Baca juga:
Tangkap pengedar ganja, polisi diadang pakai parang & dikejar keluarga pelaku
Sambi jual sabu, Satpam BRI diamankan polisi
Dua pemuda kedapatan bawa narkoba saat mau besuk teman di Lapas
Pegawai Rutan di Mamuju Utara ditangkap saat pesta sabu
Kasus Karutan Purworejo, Menkum HAM tegaskan tak ada mafia narkotika dilindungi
Aksi militer Bolivia musnahkan ladang koka

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.