Polisi bekuk muncikari banderol ABG Rp 500.000 ke pria hidung belang
Dari pelaku Polisi mengamankan uang senilai Rp 1.800.000, 2 tisu basah, 1 Handphone, 2 alat kontrasepsi bekas pakai dan bukti pembayaran hotel.
Unit V Perlindungan Perempuan dan Anak Polres kota Tangerang, berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), modus menjajakan wanita pekerja seks komersial.
Pelaku MKB alias W diamankan Polisi, selaku muncikari dari kasus perdagangan terhadap 3 wanita berinisial AY (30), ETS (21) dan KH (25).
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 10 dan atau Pasal 12 UU RI nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana Perdagangan Orang jo pasal 296 dan atau pasal 506 KUHPidana.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Wiwin Setiawan menerangkan, pengungkapan itu dilakukan pada Kamis (5/4) kemarin, berdasarkan hasil observasi wilayah di hotel Amaris di Kawasan Komersial Life Style Desa Ciakar, kecamatan Panongan, kabupaten Tangerang.
Dijelaskan Wiwin, berdasarkan observasi di Hotel Amaris yang diperoleh dari informasi masyarakat bahwa di Hotel tersebut ada dugaan Tindak Pindana Perdagangan Orang (TPPO) melalui transaksi Whatsapp (WA) yang dilakukan tersangka MKB.
"Setelah kami selidiki lebih lanjut, ternyata benar bahwa saudara MKB telah memperdagangkan wanita sebagai pekerja sex kepada pelanggannya," ucap dia.
Diterangkan Wiwin, berdasarkan pengakuan awal pelaku, tiga wanita berinisial AY (30), ETS (21) dan KH (25) itu ditawari kepada pria hidung belang dengan banderol Rp 500.000 per orang.
"Keterangan selanjutnya masih kami dalami, pelaku kini sudah di Mapolresta," kata dia.
Dari pelaku Polisi mengamankan uang senilai Rp 1.800.000, 2 tisu basah, 1 Handphone, 2 alat kontrasepsi bekas pakai dan bukti pembayaran hotel.
"Jadi uang Rp 1,8 juta itu, Rp 1,5 juta untuk tiga wanita masing-masing Rp 500.000, dan MKB mendapat jatah Rp 300.000," terangnya.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Tangerang, Iptu Ferdo Elfiantoro, menjelaskan, tersangka MKB adalah pemain lama yang sudah beroperasi sejak tahun 2014 lalu.
"Muncikari yang kita tangkap inisial MKB alias W ini sudah 3 kali beraksi. Tahun 2014 1 kali, Thn 2016 1 kali dan tahun 2018 1 kali dan berhasil kami ungkap," katanya.
Sementara perempuan penjaja seks yang dia tawarkan sejak pertama kali beraksi itu berinisial K.
"Namun, waktu kita tangkap tadi malam ternyata ada 3 orang inisial C, EL dan K lagi," bilang Fredo.
Dari keterangan awal yang diperoleh, MKB menjual wanita-wanita yang terdesak kebutuhan ekonomi itu, umumnya berusia di atas 18 tahun.
"Usia cewek yang dijual kepada pria hidung belang di atas 18 tahun," terang dia.
Dari hasil penelusuran awal, pihaknya baru mendapati bukti percakapan permintaan wanita melalui sambungan telpon dan aplikasi whatsApp.
"Mulanya dari mulut ke mulut, kemudian di telpon atau WA. Apakah ada pemasaran melalui medsos masih kami dalami," ungkap dia.
Baca juga:
W Jajakan PSK di Tangerang lewat WhatsApp, tarifnya Rp 500 ribu
Geliat prostitusi di balik gedung tinggi Kalibata yang tak pernah mati
Ekspresi muncikari prostitusi di Kalibata City saat ditangkap polisi
Polisi kembali ungkap prostitusi di Kalibata City, semalam Rp 2,8 juta
Manajemen Alexis curhat soal nasib ratusan pegawai usai ditutup Anies