Polisi bekuk Mr Kim dan Asiong pengedar narkoba dari dalam penjara
Keduanya merupakan jaringan gembong narkoba Freddy Budiman yang edarkan narkoba dari dalam penjara.
Polisi bekuk dua pelaku pengedar narkoba dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat. Kedua napi ini merupakan jaringan pengedar narkoba dari Lapas bersama dengan gembong narkoba Freddy Budiman.
"Mr Kim dan Asiong Cecep," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (10/4).
Penggeledahan tersebut lanjutan dari kegiatan yang dilakukan Direktorat IV Narkoba Bareskrim Polri di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, semalam. Dua terpidana diduga terkait dengan pengungkapan pabrik narkoba rumahan (clendestial lab) di Jakarta Barat beberapa waktu.
Sebelumnya, Direktorat IV Narkoba Bareskrim Polri menggeledah Lapas Salemba, Jakarta Pusat, siang ini. Penggeledahan saat ini tengah belangsung.
"Iya memang siang ini Dir IV melakukan penggeldahan di LP Salemba. Saat ini masih berlangsung," singkat Kabapenum Kombes Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (10/4).
Menurut Rikwanto, penggeledahan ini lanjutan yang semalam di lakukan Direktorat IV Bareskrim Polri di Lapas Cipinang, Jakarta Timur. Penggeledahan tersebut terkait jaringan Freddy Budiman.
"Ini Lanjutan dari yang tadi malam di Cipinang," kata dia.
Baca juga:
Cari kurir Fredy Budiman, polisi dilarang masuk ke Rutan Salemba
Telusuri jaringan Freddy Budiman, Polri juga geledah LP Salemba
Bareskrim gelar razia narkoba di Lapas Cipinang
Penggeledahan LP Cipinang terkait pabrik ekstasi Freddy Budiman
Geledah LP Cipinang, polisi temukan narkoba jenis baru
Narkoba jenis baru temuan di LP Cipinang masih diselidiki lab Polri