LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polisi Bandung Berharap Syarat STRP Diberlakukan untuk Tekan Mobilitas Warga

Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung masih mengkaji penerapan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) sebagai syarat untuk masuk ke Kota Bandung guna mengurangi mobilitas masyarakat.

2021-07-13 16:00:00
PPKM Darurat
Advertisement

Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung masih mengkaji penerapan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) sebagai syarat untuk masuk ke Kota Bandung guna mengurangi mobilitas masyarakat.

Kanit Dikyasa Satlantas Polrestabes Bandung AKP Asep Kusmana mengatakan, STRP itu menurutnya akan lebih memudahkan untuk menyaring masyarakat yang tidak memiliki kepentingan mendesak agar diputarbalikkan ke tempat asalnya.

"Saat ini belum berjalan (pemeriksaan STRP), mungkin kami rapatkan dulu dengan forum lalu lintas, namun itu pada saat pemeriksaan sekarang itu bisa jadi alternatif," kata Asep, di Bandung, Jawa Barat, Selasa (13/7) seperti dilansir Antara.

Advertisement

Menurut Asep, kini masyarakat yang diperbolehkan beraktivitas atau bekerja yakni yang merupakan pekerja di bidang sektor esensial dan kritikal. Di luar itu, pemerintah telah memutuskan agar para pekerjanya melakukan kerja dari rumah (WFH).

Kabid Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT) Dinas Perhubungan Kota Bandung Asep Kuswara mengatakan, saat ini para petugas di titik penyekatan belum dapat menjadikan STRP sebagai syarat perjalanan.

Karena, kata dia, pihaknya pun masih perlu mengkaji dan menunggu arahan dari pemerintah khususnya Pemerintah Kota Bandung.

Advertisement

"Itu kan kewenangannya bukan dari kami, tapi dari pemerintah, tapi kalau diterapkan kami lebih enak untuk menyaring kendaraannya," kata Asep.

Menurut Asep Kuswara, sejauh ini mobilitas masyarakat di Kota Bandung turun 17 persen pada PPKM Darurat dibandingkan dengan sebelumnya.

Hal itu juga merupakan dampak dari adanya pemberlakuan buka tutup sejumlah ruas jalan raya. Apabila ada kepadatan, menurutnya, petugas juga langsung melakukan pencairan arus lalu lintas.

"Jadi sekarang masyarakat diimbau untuk terus mengurangi mobilitas dan mengikuti aturan yang ada," kata dia lagi.

Baca juga:
Dukung Kebijakan PPKM Darurat, TNI Terjunkan 63.207 Personel
PPKM Darurat Dinilai Tak Efektif Jika Tempat Bekerja Masih Buka
VIDEO: Menkeu Sri Mulyani Siapkan Skenario Perpanjang PPKM Darurat Hingga 6 Minggu
Jika PPKM Darurat Diperpanjang, KSPI Sebut Bakal Ada Ledakan PHK
30 Ribu Prajurit TNI Disiapkan Perkuat 3T untuk Jawa-Bali
PPKM Darurat Turunkan 89 Persen Volume Kendaraan di Jawa Tengah
PPKM Darurat, Mobilitas Warga Jabar Turun 15,4 Persen

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.