Polisi anggap pengungkapan kasus pembunuhan Mirna perang intelektual
Polisi terus mengatur strategi untuk menjerat Jessica.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal belum memberikan sinyal terkait rekaman CCTV dibuka ke publik. Hal tersebut terkait keterlibatan Jessica Kumala Wongso dalam mencampurkan racun ke dalam kopi yang disajikan untuk Mirna Salihin.
"Itu teknis penyidikan. Begini saja, ini kan perang intelektual. Atur strategi, bagaimana pengacara tersangka, silakan. Mereka harus menghormati proses penyidikan polisi," kata Iqbal saat dihubungi, Minggu (31/1).
Sedangkan terkait protesnya Kuasa Hukum Jessica, Yudi Wibowo karena tak mendapat salinan BAP, Iqbal menegaskan bahwa kuasa hukum tak harus menerima salinan. Menurutnya berkas itu bersifat rahasia dan dipegang penyidik.
"Silakan protes. Enggak harus terima kok. Dia kan sudah mendampingi. BAP itu kan dikatakan lengkap. Itu dokumen rahasia penyidik. Dia kan sudah mendampingi. Sebelum tanda tangan, dibacakan," tuturnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Yudi berujar bahwa polisi tidak bisa memberikan alasan dan terkesan berkelit saat pihaknya meminta pemutaran ulang CCTV yang dijadikan bukti tewasnya Mirna.
"Kalau berani dibuka di umum. Tadi enggak diperlihatkan (CCTV), alasannya enggak tahu," tantang Yudi.
Yudi juga sempat menyebut polisi lakukan pelanggaran dalam penahanan kliennya. Hal tersebut lantaran dia tidak diberi salinan BAP.
"Itu melanggar KUHP. Seharusnya penasehat hukum diberikan salinan BAP. Kenapa takut? Jangan takut. Harus diberi salinan," kata Yudi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (30/1).
Baca juga:
Mau pulang tapi banyak wartawan, mobil orangtua Jessica putar balik
Anggap polisi berlebihan, tetangga tak yakin Jessica bunuh Mirna
Ketua RT sebut ibu Jessica sempat nangis pamit mau mengungsi
Jessica tersangka, begini suasana sekitar rumah Mirna
Anak jadi tersangka, ibu Jessica stress pilih ngungsi dari rumahnya