Polisi Amankan Guru di Serang yang Cabuli Siswi SD Sejak Kelas 2
Berdasarkan keterangan salah satu korban, belakangan, korban mengaku sering mengalami sakit pada bagian alat vital ketika buang air di kamar mandi. Sebelumnya korban tidak berani menceritakan perbuatan yang menimpanya kepada orangtua.
Guru olahraga di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Sukacai, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang berinisial EH diciduk pihak kepolisian. Dia ditangkap karena ulahnya yang diduga melakukan aksi cabul terhadap sejumlah murid perempuan.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, oknum guru SD tersebut ditangkap Polsek Baros di sekolah hari ini Jumat (1/2) sekira pukul 10.00 WIB setelah mendapat laporan dari masyarakat terkait aksi asusilanya terhadap beberapa murid perempuan. Perbuatan tersebut terjadi berulang hingga korban duduk di kelas tiga SD.
"Semenjak kelas dua, korban diduga sering dicabuli oleh terlapor (EH) hingga korban duduk kelas empat," kata Kapolsek Baros AKP Dedi Rudiman saat dikonfirmasi, Jumat (1/3).
Berdasarkan keterangan salah satu korban, belakangan, korban mengaku sering mengalami sakit pada bagian alat vital ketika buang air di kamar mandi. Sebelumnya korban tidak berani menceritakan perbuatan yang menimpanya kepada orangtua.
"Namun baru sekarang ini korban menceritakan kepada ibunya kalau mandi merasa sakit pada kemaluannya," jelas Dedi.
Pihaknya sudah memintai keterangan guru. Warga yang marah membuat pihak Polsek Baros bertindak sigap dengan mengamankan EH. "Kita amankan ke kantor dan kita sedang ke TKP menemui orangtua korban untuk ke kantor," ujarnya.
Baca juga:
Ibu Bocah SD Korban Perkosaan Sempat Lihat Saat Anaknya Disetubuhi Sang Ayah
Siswi SD di Samarinda Jadi Korban Pencabulan Ayah dan Kakak
Pria Tega Cabuli Keponakan di Rumahnya Saat Istri Terbaring Sakit di Kamar
Seorang Balita di Depok Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual
Modus Putar Film Kartun, Guru SD di Kaltim Cabuli Sembilan Muridnya di Kelas
Main ke Rumah Tetangga, Pria Lansia Cabuli 2 Gadis di Gowa