Polisi amankan dua siswa SMA yang jambret
Kedua tersangka saat ini ditahan di Polres Kotawaringin Timur guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan atau jambret. Ironisnya, dua pelaku tersebut masih duduk di bangku sekolah.
"Kedua tersangka tersebut diketahui berinisial Rb (26) dan Ys (17) masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA)," kata Kasat Reskrim AKP M Ali Akbar seperti dikutip dari Antara, Rabu (30/3).
Akbar menjelaskan, pelaku menjambret dua orang korban, yakni Mariamah (24) dan Salasiah (20).
Kedua pelaku tersebut beraksi di dua lokasi. Dari aksi pertama, tersangka berhasil membawa kabur sepeda motor milik korban. Sedangkan korban kedua, pelaku menjambret dua buah telepon genggam.
"Tersangka Rb merupakan residivis dengan dua kali kasus yang sama pada 2013 dan 2015 lalu," terang Akbar.
Kedua tersangka saat ini ditahan di Polres Kotawaringin Timur guna pemeriksaan lebih lanjut agar mengetahui apakah masih ada yang menjadi korban dari kedua pelaku itu. Tertangkapnya kedua pelaku bermula ketika para korban melaporkan kasus tersebut ke polisi.
"Untuk Ys kita lakukan deversi, sedangkan tersangka Rb akan kami kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tandasnya.
Baca juga:
2 Mahasiswi kejar lalu tendang motor penjambret hingga jatuh
Hendak pakai mantel, Resa malah dijambret
8 Kali menjambret buat mabuk, Paeng nyaris tewas diamuk massa
Jadi buronan kasus jambret, pelajar SMA diringkus saat tawuran
Bobol brankas dapat Rp 60 juta, 2 perampok diringkus saat pesta sabu
Dikejar polisi, Mobilio hasil rampokan ditinggal di Tol Tangerang