Polisi Amankan 63 Sepeda Motor Hasil Curian di Karawang
63 sepeda motor berbagai merek berhasil diamankan Kesatuan Lalu Lintas Polres Karawang. Puluhan kendaraan sepeda motor ini diduga merupakan hasil kejahatan tindak pidana umum yang dilakukan oleh para komplotan pencuri.
63 sepeda motor berbagai merek berhasil diamankan Kesatuan Lalu Lintas Polres Karawang. Puluhan kendaraan sepeda motor ini diduga merupakan hasil kejahatan tindak pidana umum yang dilakukan oleh para komplotan pencuri.
"Saat ini Polres Karawang telah mengamankan 63 unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan. Terlebih kendaraan tersebut merupakan hasil penindakan Satlantas Polres Karawang sejak bulan Januari 2022, atau dalam kurun waktu selama tiga bulan terakhir," kata Kasat Lantas Polres Karawang AKP La Ode Habibi Ade Jama, Kamis (24/3).
Diungkapkan, puluhan kendaraan itu merupakan hasil penindakan jajaran Satlantas Polres Karawang saat menggelar penertiban kendaraan berknalpot bising atau knalpot brong. Dia mengimbau kepada warga yang pernah kehilangan kendaraan untuk mengecek ke Satlantas Polres Karawang.
"Masyarakat Karawang yang kendaraannya pernah hilang, silakan datang untuk mengambil kendaraannya secara gratis di Satlantas Polres Karawang dengan menunjukkan surat kepemilikan kendaraan yang sah," tuturnya.
Untuk melakukan pengecekan, masyarakat juga bisa mengakses akun resmi Satlantas Polres Karawang pada aplikasi di media sosial, lalu dilanjutkan dengan mencocokkan data kendaraan bermotor yang sudah dibagikan.
Baca juga:
Salah Ambil Motor, Dua Pria Jember Dikira Maling dan Babak Belur Dihajar Warga
Ketagihan Main Game Slot Online, Pemuda di Bali Curi 21 Sepeda Motor dalam 3 Bulan
32 Kali Beraksi, 3 Maling di Musi Rawas Ditembak Polisi dan 2 Tewas
2 Pemuda di Banda Aceh Curi Motor Polisi untuk Beli Sabu dan Chip Domino
Pura-Pura Minta Dibelikan Rokok, Pria di Kupang Gasak Motor Tukang Ojek
Bawa Kabur Motor Pinjaman, Wanita Muda di Belu Ditangkap Polisi